Oknum Kepala SMPN 1 Indralaya Kebal Hukum Sudah Hampir Tiga Tahun Lakukan Pungli 

Senin, 26 Mei 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Ogan Ilir — Berdasarkan Surat keputusan dinas pendidikan dan kebudayaan Ogan Ilir dan surat edaran dari bupati Ogan Ilir di abaikan oleh “Kepala smp negeri 1, indralaya Dra.Herlina, M.Si. sudah hampir 3 tahun diduga lakukan pungutan liar ( Pungli ).

“Dengan Cara Menyediakan baju dan atribut sekolah dengan harga yang tidak sesuai, dan tidak transparan karena tidak ada nota atau rincian anggaran tersebut.

salah satu wali murid saat kami mintak keterangan nya Senin , 26 /05/2025 di depan SMP N.1 Indralaya Yang beralamat di jalan lintas timur KM 35 kecamatan indralaya kabupaten ogan ilir provinsi sumatera selatan , saya sudah bayar pak tapi tidak ada kwitansi atau tanda terima dan rincian harga. Sempat saya vidio kan malah saya kena marah pak kata stap nya atau guru yang bertugas kami tidak takut laporkan saja, ibu kepala sekolah atau dinas pendidikan Ogan Ilir kami tidak takut dengan nada yang tinggi.

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantau kami dilapangan nominal dan jumlah uangnya, yang cukup besar nilai nya 2,4 jt per siswa. Untuk siswi beda lagi karena ada biaya tambahan seperti jilbab dll.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gandeng 4 PTKIS Sukses Gelar Konferensi Internasional

Berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab.Ogan Ilir bapak Sayadi mengeluarkan surat Nomor. 420/880/sekr/Dikbud.OI/2025 sipat biasa terkait pakaian seragam Sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026.

berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi RI Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdiri dari Pakaian Seragam Nasional. Pakaian Seragam Pramuka dan Pakaian Seragam Khas Sekolah, Pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung Jawab orang tua wali murid dan Sekolah dilarang mengkoordinir pengadaan pakaian sekolah Untuk pakaian seragam khas sekolah agar dimusyawarahkan dan bemupakat bersama orang tua wali murid. serta tidak ada pemaksaan untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan penerimaan murid baru.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Di tempat yang berbeda berdasarkan surat edaran bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar nomor.420/1001/Skr/D/Kab-OI/2025 Tentang larang penyuapan , gravitasi dan atau pungutan liar pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 Pungli tersebut dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Sementara itu oknum kepala SMP N1.Indralaya Dra.Herlina, M.Si. sampai saat ini belum berikan keterangan terkait dugaan pungli yang sudah berjalan hampir 3 tahun lamanya.

(Abbas Pewarta)

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x