Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui media sosial Facebook.

Pelaku berinisial WT (30), warga Dusun III, Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, ditangkap di kediamannya pada Minggu (1/6/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban berinisial AA (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.

Baca Juga:  Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, IPTU Jufriyanto mengungkapkan bahwa korban awalnya mengenal pelaku melalui akun Facebook bernama Dewantara.

Melalui akun tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di Kampung Gayabaru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, Korban datang menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan Nopol F 4761 FIZ.

“Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang mengenakan sweater coklat bertuliskan Hustle dan memakai masker hitam,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak.

“Di tempat itu, pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengantar korban pulang.

Ketika mereka berhenti di dekat sebuah minimarket (Alfamart), pelaku lalu memberi uang Rp 100 ribu kepada korban untuk membeli makanan dan minuman.

“Disaat itulah pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” imbuhnya.

Saat kejadian, korban sempat menghubungi pelaku lewat telfon namun tidak ada respons.

Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbia.

Baca Juga:  LBH Ansor Minta Polda Lampung Ungkap Sindikat Penipuan di Media Sosial

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 Polsek Rumbia berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankann barang bukti berupa 1 sweater coklat bertuliskan Hustle dan 1 unit handphone Redmi Note 10S warna hitam.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Berita Terkait

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
Diduga Asal Jadi, LSM GRADASI Desak Audit Lima Proyek Senilai Rp 123 Miliar di Lampung
Gradasi Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Miliaran Rupiah Satker BPJN Lampung
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Resmi Pimpin Gimnastik Lampung, Targetkan Peningkatan Prestasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:45 WIB

Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:01 WIB

Peninjauan Kelas Vokasi Migran di SMKN 4 Bandar Lampung Bahas Peguatan Kerja Sama dengan Japan Association for Construction

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x