Adanya Gugatan MK Terkait Hasil PSU Pesawaran Semakin Memperpanjang Drama Politik 

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran, semakin memperpanjang drama pemimpin yang akan melanjutkan roda pemerintah baru.

Salah satu masyarakat Pesawaran Seni mengatakan, beberapa waktu lalu terkait adanya laporan ke MK sudah menghabiskan waktu yang cukup lama, setelah PSU dilakukan, masyarakat masih harus menunggu adanya laporan kembali dari salah satu calon.

“Jenuh jugalah lama lama masyarakat disajikan drama-drama yang terjadi di dunia politik ini, di kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada secara serentak sudah menjalankan roda pemerintahan yang baru, sedangkan di Pesawaran masih berkutat di permasalahan hasil pemilihan,” kata dia, Selasa 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Donor Darah Serentak ARSADA Pecahkan Rekor Nasional, RSUD Ahmad Yani Metro Jadi Tuan Rumah Aksi Kemanusiaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga berpesan, kedepannya bagi para calon yang akan maju dalam kontestasi pemilihan apapun, diperlukan adanya rasa ikhlas dari hasil yang diperoleh.

“Ketika mereka maju pada pemilihan, harusnya mereka sadar pasti ada yang menang dan ada yang kalah, kalau semua-semua hasil harus di laporkan ke MK, yang menjadi korban adalah masyarakat yang menunggu siapa pemimpin yang akan memimpin Pesawaran,” ujarnya.

Baca Juga:  LSM Simulasi Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMAN Se-Kabupaten Tanggamus

Hal senada juga disampaikan Eka, menurutnya adanya laporan yang dilakukan atas hasil PSU ini, semakin memicu kepanasan yang terjadi di tengah masyarakat Pesawaran.

“Kalau kek gini kan yang bergesekan masing-masing pendukung dari kedua calon, hal ini yang bisa memecah persatuan, dan memperpanas suasana kebatinan masyarakat, dan masyarakat juga menjadi terkatung-katung,” kata dia.

Baca Juga:  Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan

Menurutnya, Pilkada ini sudah sangat jelas menggunakan anggaran yang cukup besar, apabila terus begini yang akan dirugikan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

“Stop drama-drama inilah, lebih baik kedua calon ini duduk bersama saling memberikan masukan untuk kemajuan Kabupaten Pesawaran, kalau begini terus ya semakin panjang episode drama ini,” pungkasnya.

Sumber: Tim PPWI

Berita Terkait

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat
Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama
Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional, Pariwisata Dorong Perputaran Ekonomi Tembus Rp 53 Triliun pada 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:40 WIB

Belajar dari Kasus Tanggamus, Yasir A. Rapat : Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:39 WIB

HMI Bandar Lampung Rilis Kaleidoskop 2025: Catat Prestasi dan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Mirzani-Eva

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan _Asas Lex Favor Reo_ .

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:18 WIB

LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x