Pria Asal Mataram Baru Ditangkap Polres Lampung Timur, Jual Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria, karena telah memiliki dan memperjual belikan hewan dilindungi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kanit Tipidter IPTU Meidi mengatakan, pelaku berini ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru.

Berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memperjual belikan burung yang termasuk hewan dilindungi.

Baca Juga:  IJP Lampung Dikukuhkan Gubernur Lampung, Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon laporan masyarakat tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Sabtu (31/5/25), Unit Tipidter Polres Lampung Timur di Back up oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Baca Juga:  PW Pagar Nusa Lampung Gelar Apel Bela Pesantren, Serukan Boikot Trans7

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan satwa jenis burung Cica daun kecil sebanyak 30 ekor yang disimpan tersangka di dalam 10 buah kandang kotak kardus, yang akan diperdagangkan pelaku ke wilayah Tangerang menggunakan travel.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  LSM AMUNISI PROVINSI LAMPUNG, SOROTI 2 PROYEK ANGGARAN PULUHAN MILYAR DI PRINGSEWU DIDUGA DIKERJAKAN ASAL JADI SYARAT KORUPSI

Pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 A huruf D UU RI No 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (red)

Berita Terkait

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:33 WIB

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:36 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x