FAGAS Desak Kadis Lingkungan Hidup Lampung Mundur

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup dugaan pengondisian kegiatan, monopoli vendor, hingga potensi korupsi yang merugikan keuangan negara, Selasa (10/6/25).

Melalui aksi demonstrasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Selasa 10 Juni 2025, Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan mengungkapkan indikasi kuat adanya ketidakwajaran anggaran swakelola dan belanja langsung Tahun Anggaran 2024.

“Terdapat dugaan mark-up harga pengadaan ATK, Makan Minum dan kebutuhan kantor lainnya, dugaan double budgeting, serta diduga terdapat ketidakjelasan pertanggungjawaban pada anggaran swakelola, hal ini dapat dilihat dengan kegiatan yang berbeda-beda dengan kontrak SPJ yang bernilai ratusan juta rupiah dengan menggunakan perusahaan yang sama untuk kebutuhan pencairan,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  ABR-Indonesia Apresiasi Kebijakan Gubernur Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan dan Hapus Pungutan Komite

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FAGAS juga menyoroti vendor yang dianggap terafiliasi dengan Oknum Dinas, diantaranya PRATAMA PRINTING, PT. MAJU TAPIS JAYA, CV. RINAS GROUP

“Bahkan diduga terdapat Mark-up harga seperti pengadaan Belanja Modal Alat Laboratorium Lingkungan Hidup, Belanja Bahan Kimia, Belanja Modal Personal Computer, Belanja Modal Alat Pendingin, Belanja Modal Personal Computer, Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil,” katanya.

Tak hanya itu, FAGAS mengungkap Pengadaan Motor Roda 3 yang diduga sengaja dipecah menjadi 4 kontrak padahal tanggal kontrak dan penyedianya sama, hal ini dilakukan agar terjadi penunjukan langsung agar mudah dikondisikan dan untuk menghindari proses tender yang ketat.

Terdapat pengadaan Motor Roda 3, terdapat juga pengadaan Kontainer Sampah dan Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan yang diduga terjadi markup harga.

Baca Juga:  Gembok Lampung Soroti Proyek Dinas Pendidikan Way Kanan, terkait Buruknya Kualitas Proyek

Informasi tersebut didapat setelah tim Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mengecek harga satuan pengadaan tersebut yang harganya jauh dibawah yang dianggarkan, terdapat pemborosan anggaran yang cukup besar pada pengadaan yang kami sebutkan diatas.

Selain itu, terdapat pekerjaan fisik Rehabilitasi dan Pemeliharaan Bangunan Gedung yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung tahun 2024 yang juga diduga kuat banyak menyalahi aturan, dari kualitas pekerjaan banyak terjadi pengurangan volume yang mengakibatkan tidak sesuaian dengan spesifikasi dan RAB yang telah ditentukan.

Hal ini dilakukan guna mencari keuntungan dikarenakan terindikasi bahwa anggaran yang tersedia juga dibebankan untuk fee/setoran kepada pejabat Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung.

Atas berbagai temuan dan dugaan penyimpangan tersebut, FAGAS menyampaikan tuntutan, yakni:

1. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk bertanggung jawab kepada publik atas minimnya transparansi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2024.

Baca Juga:  Korupsi Proyek, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

2. Mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dianggap gagal menjalankan tugasnya secara akuntabel.

3. Mendesak BPK Perwakilan Lampung untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran serta membuka hasilnya kepada publik.

4. Mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memanggil para pihak terkait, termasuk kepala dinas, PPK kegiatan, dan penyedia jasa, yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran dan potensi praktik KKN.

“Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan. Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan tegas dari pihak-pihak berwenang,” tegas Wahyu.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Gradasi Desak APH Bedah Habis Anggaran Dinas Pendidikan Lampung Timur Tahun 2024
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar
KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora
Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Cepat Jembatan Kali Nughik yang Putus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:52 WIB

Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:48 WIB

KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:12 WIB

Pemprov Lampung Terima Kunjungan PII, Bahas Penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai Standar Mutu Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung dan Pertamina Patra Niaga Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Distribusi BBM dan LPG Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x