Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku yang terlibat kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto membenarkan hasil kerja kerasnya selama ini “kami mengamankan AK (27), karena telah menyerang korban, Tamsis (39), dengan sebuah pisau badik” lanjutnya.

Dari introgasi yang dilakukan pelaku mengaku telah tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut ibu pelaku dengan kata kata kasar.

Baca Juga:  Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, saat pelaku AK mendengar percakapan antara korban dan warga sekitar di depan rumahnya. Salah satu ucapan korban yang menyebutkan ibunya dengan kata kata tidak layak membuat pelaku merasa emosi.

Meskipun ibu pelaku sempat mencegahnya, perasaan marah itu terus mengganggu pelaku. Hingga pada Jumat, 13 Juni 2025, sepulang dari kebun pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan langsung bertanya dengan mengeluarkan kata kata “Mau saya bunuh?”.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di SMK Negeri 1 Katibung, Bebankan Orang Tua Siswa Berkedok Perpisahan Kunjungan Industri 

Setelah itu, pelaku mencabut pisau dan menyerang korban yang baru keluar rumah. Korban berusaha melawan, namun pelaku berhasil menikamkan pisau ke arah perut dan betis kiri korban.

“beruntung Warga yang berada di lokasi kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Sidomulyo untuk mendapatkan perawatan medis” Papara Kapolsek.

Mendapati laporan dari warga, Polsek Sidomulyo langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang kini menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

“Pelaku AK kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” pungkas Kapolsek Iptu Sugiyanto.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau badik dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Liputan Dugaan Pemerasan ke Warga, Jurnalis Kompas TV Diancam Preman
BBWS Mesuji Sekampung Tegaskan Proyek Irigasi Palas Sesuai Aturan: Swakelola Tipe I, Bukan Proyek Kontraktual
Kades Triharjo Santoso Wakili Lampung Selatan dalam Kegiatan Benchmarking Study 2025 ke Tiongkok
Yuti Rama Yanti: Mari Wujudkan Semangat Kepahlawanan Dalam Kehidupan Sosial
Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis mencuat di Lampung Selatan, terkait pemantauan proyek rehabilitasi sekolah
Heboh! Mantan Napi Penipuan Rp 2,6 Miliar Jadi Ketua CSR Lampung Selatan, Bupati Egi Diduga Kecolongan
Kasus BOP Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal, Polda Lampung Siap Gelar Perkara
Karang Taruna Bina Remaja Kaliasin 3 Resmi Dibentuk di Lampung Selatan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x