Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Selama lima hari berturut-turut, 16–20 Juni 2025, namun pemeriksaan akan di lanjutkan besok senin 23-Juni 2025 untuk.sementara Beberapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa total 35 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dimulai dari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, KPK menghadirkan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat daerah, anggota legislatif, ASN, hingga pihak swasta.

Pada Senin (16/6), KPK memanggil sembilan saksi. Di antaranya adalah pimpinan PT MGM, tiga pihak swasta berinisial AZ, FV, dan KR, serta Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya.

Baca Juga:  Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut diperiksa juga ASN Dinas PU Bina Marga Jatim, perwakilan BCA Finance Surabaya, dan dua legislator yakni M.H. Rofiq (DPRD Jatim) serta Basori (DPRD Nganjuk).

Selasa (17/6), kembali sembilan saksi diperiksa. Terdiri dari tiga pihak swasta (ALH, MA, SH), satu ibu rumah tangga (FSO), ASN dari PU Bina Marga, pimpinan dan karyawan Liek Motor, serta dua anggota DPRD, yakni Mohammad Nasih Aschal (Jatim) dan Mohamad Abu Cholifah (Tuban).

Baca Juga:  Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (18/6) dengan tujuh nama. Mereka adalah JIS, RMD, dan DC dari kalangan swasta, staf Sekretariat Dewan BW, ASN AF alias AJ, seorang ibu rumah tangga, dan anggota DPRD Sampang A. Firman Hamzah As

Pada Kamis (19/6), KPK memeriksa delapan saksi penting. Di antaranya Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kabid Perbendaharaan Bagus Djulig Wijono, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta anggota DPRD Sampang Amir Lubis.

Jumat (20/6), KPK memanggil dua tokoh sentral, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan AM, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Tekankan Integrasi Data sebagai Fondasi Transformasi Digital Daerah

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah penerima suap .tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Dari jumlah itu, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya adalah penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema penyaluran dana hibah bermasalah di Jawa Timur.

Berita Terkait

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat
Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama
Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional, Pariwisata Dorong Perputaran Ekonomi Tembus Rp 53 Triliun pada 2025
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:40 WIB

Belajar dari Kasus Tanggamus, Yasir A. Rapat : Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:39 WIB

HMI Bandar Lampung Rilis Kaleidoskop 2025: Catat Prestasi dan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Mirzani-Eva

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan _Asas Lex Favor Reo_ .

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:18 WIB

LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x