PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung mengecam tindakan Sumatra Surf Resort di Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga melakukan pelanggaran hak konsumen terhadap Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, dan rekan-rekannya, (6/7/2025).

PERMAHI mendesak Bupati Pesisir Barat dan Dinas Pariwisata setempat untuk menutup sementara resort tersebut hingga ada klarifikasi dan penyelesaian hukum.

“Menurut keterangan Tri Rahmadona, pada Minggu (6/7/2025), ia bersama rekan-rekannya melakukan reservasi dan pembayaran langsung via transfer di Sumatra Surf Resort pukul 13.50 WIB. Setelah pembayaran dikonfirmasi, mereka menempati kamar yang telah dipesan.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tak lama setelah beristirahat, pihak resepsionis tiba-tiba meminta mereka keluar dengan alasan kamar tersebut akan ditempati oleh turis lain,” terang Rahmadona yang kerap disapa itu.

Lanjut, padahal menurutnya “reservasi turis tersebut seharusnya baru berlaku pada 7 Juli, bukan 6 Juli. Meski telah protes, pihak resort tetap memaksa mereka pindah atau meninggalkan tempat. Akibatnya, mereka terpaksa pergi saat hujan turun sekitar pukul 16.24 WIB.

Baca Juga:  Dugaan Mark-up dan Pemecahan Paket Rp 4,2 Miliar di BPMP Aceh

Ketua PERMAHI, menegaskan bahwa tindakan Sumatra Surf Resort melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya hak atas kenyamanan dan keamanan.

“Kami sudah membayar, tetapi justru diusir tanpa alasan yang jelas. Ini bentuk diskriminasi dan pelanggaran hukum,” tambahnya Rahmadona.

Sementara itu, PERMAHI Lampung mendesak:

1. Bupati Pesisir Barat dan Dinas Pariwisata untuk menindak tegas Sumatra Surf Resort, termasuk kemungkinan penutupan sementara.

2. Pemilik resort meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi.

3. Proses hukum akan ditempuh jika tidak ada tindakan dalam beberapa hari ke depan.

“Jika tidak ada itikad baik dari pihak resort, kami akan eskalasi ke ranah hukum,” tegas Tri.

Baca Juga:  Penyelamatan Hutan atau Demi PT Agrinas Palma?

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sumatra Surf Resort belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Dinas Pariwisata Pesisir Barat menyatakan akan memverifikasi laporan ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x