GPN Tanggamus Desak Bupati Copot Sekda, Tuntut Evaluasi Ulang Proses Seleksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc (Ketua GPN Tanggamus)

Doc (Ketua GPN Tanggamus)

Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah (DPD-II) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Selasa (8/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap proses pengangkatan Sekda yang dinilai kontroversial dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam surat tersebut, GPN menyoroti rekam jejak calon Sekda saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Ekor Sapi Metal Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai, hal ini seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam seleksi jabatan tinggi pratama sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai pengangkatan Sekda ini cacat secara moral dan patut dipertanyakan secara hukum. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga bermasalah justru diberi kepercayaan menduduki jabatan tertinggi ASN di Pemkab Tanggamus? tegas Agung Saputra, Ketua DPD-II GPN Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga:  ABRI dan Kesbangpol Bandar Lampung Sinergi Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selain itu, GPN Tanggamus juga mendesak transparansi dalam proses pengangkatan pejabat publik serta perbaikan sistem rekrutmen yang mengutamakan integritas dan profesionalitas.

“Ini bukan sekadar aksi reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk menjaga marwah pemerintahan dari praktik yang merusak kepercayaan publik,” tambahnya Agung.

Baca Juga:  Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar 'Mantap'

Sementara itu, aksi damai akan digelar di depan Kantor Bupati Tanggamus dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil yang memiliki keresahan serupa. GPN Tanggamus berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari Bupati dalam merespons tuntutan tersebut.

GPN Tanggamus menegaskan akan terus mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik nepotisme serta pelanggaran prosedur. (red)

Berita Terkait

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.
SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas
PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora
Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Cepat Jembatan Kali Nughik yang Putus
GUBERNUR LAMPUNG: KAYU TERDAMPAR BERASAL DARI KAPAL TONGKANG & SELURUH PROSES SUDAH DITINDAKLANJUTI
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:27 WIB

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:17 WIB

SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x