ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Lampung – Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengawasi secara ketat proses penyidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Masyarakat Sejahtera (BSMS) Batu Raja tahun 2023.

Koordinator ELPK, Husni Mubarok, menegaskan bahwa penyidikan harus diperluas hingga menjangkau semua pihak yang diduga terlibat, tidak hanya berhenti pada kepala desa sebagai tersangka.

“Kasus ini harus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan konsultan, Pejabat Pembuat Teknis Komitmen (PPTK), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), hingga kepala dinas terkait. Ada indikasi kolusi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tegas Husni dalam rilis resmi Akarpost.com, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ELPK menilai, penghentian penyidikan hanya pada level kepala desa berpotensi menutupi praktik korupsi yang lebih sistemik.

Organisasi ini mendesak Kejati Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik.

Baca Juga:  Reza Berawi Sosialiasikan Ideologi Pancasila di Pesawaran

“Kejati harus tegas mengawasi Kejari Pesawaran agar tidak ada upaya pelemahan kasus. Masyarakat menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara,” tambah Husni.

Sementara itu, jika desakan ini tidak direspons serius, ELPK mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

“Kami sedang merencanakan mobilisasi massa untuk mendesak transparansi dan keadilan. Aksi akan dilakukan dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan signifikan,” tegas Husni.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan ELPK. Masyarakat menunggu langkah konkret penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus yang diduga merugikan APBD Lampung ini. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda
Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan
Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x