GPN Provinsi Lampung Desak APH Tangani Maraknya Kriminal Bersenjata dan Curanmor

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Bung Chan)

Foto Istimewa (Bung Chan)

Bandar Lampung, Akarpost.com Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi eskalasi kejahatan bersenjata dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandar Lampung.

Dalam penjelasan, Ketua Umum GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama yang kerap disapa Bung Chan itu, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN & Unila Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat
Dokumentasi (Salah Satu Korban Kriminal)

“Kondisi keamanan di Kota Bandar Lampung semakin mengkhawatirkan, masyarakat merasa tidak nyaman akibat maraknya aksi kriminal, terutama yang melibatkan senjata tajam dan curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mendesak polisi dan seluruh APH untuk bergerak cepat memulihkan rasa aman,” desak Ketua Umum dalam pernyataan resminya.

GPN Lampung mencatat, beberapa pekan terakhir muncul sejumlah laporan dari warga mengenai tindak kejahatan yang mengancam keselamatan, termasuk perampasan dengan kekerasan dan pencurian kendaraan yang terorganisir.

Baca Juga:  Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Bung Chan, menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah dan kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan, seperti patroli warga atau sosialisasi hukum.

“Kami juga mengajak pemuda dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, namun penanganan utama tetap berada di tangan APH. Negara harus hadir melindungi warganya,” tambahnya.

Baca Juga:  Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Dinas PKPCK Jadi Sorotan

Berharap Kepolisian Daerah Lampung, meningkatkan pengamanan, termasuk penyebaran personel di titik-titik rawan dan penindakan terhadap jaringan pelaku,” tegas Bung Chan.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan sedang bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir aksi kriminal ini,” ujarnya.

GPN Lampung berharap langkah konkret segera diwujudkan agar Bandar Lampung kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya.

Sumber: Bidang Humas dan Bidang Lingkungan Hidup GPN Provinsi Lampung

Berita Terkait

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat
Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:40 WIB

Belajar dari Kasus Tanggamus, Yasir A. Rapat : Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:39 WIB

HMI Bandar Lampung Rilis Kaleidoskop 2025: Catat Prestasi dan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Mirzani-Eva

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan _Asas Lex Favor Reo_ .

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:18 WIB

LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x