KPAI INGATKAN STOP NORMALISASI KEKERASAN DALAM MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd

(Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang dan Budaya)

Setelah masa penerimaan sisww baru tahun 2025, tibalah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal bullying dan perundangan, MPLS menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

Baca Juga:  Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Maka penting dalam pelaksanaan MPLS kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan acara. Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya.

Baca Juga:  Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Selain KPAI berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Diantaranya dapat menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan.

Momentum MPLS juga penting sebagai sarana sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua.

Hal ini diperlukan agar ada kesepahaman dan kesadaran untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah, dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak dan menghormati hak anak.

Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan, sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Berita Terkait

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:33 WIB

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:36 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x