LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – LSM PENJARA DPD Provinsi Lampung soroti Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang mengungkap sederet dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2024.

Ikbal Khomsi, S, M Sekretaris LSM Penjara Dpd Provinsi Lampung mengatakan, “Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan BPK justru mengungkap masalah sistemik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Salah satu sorotan utama BPK adalah penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai diduga tidak rasional. Dalam APBD 2024, Pemkab Pesawaran menganggarkan PAD sebesar Rp154,5 milyar lonjakan signifikan dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 88 miliar, Nyatanya, realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai 57,22 persen dari target. Jelas Ikbal

Baca Juga:  Permala Jakarta ingatkan Jangan Terprovokasi dan Fokus pada tujuan Awal kepentingan Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya itu, belanja daerah pun tak terkontrol. Pemerintah tetap mengalokasikan belanja besar meski potensi penerimaan tak mencukupi. Alhasil, hingga akhir 2024, terdapat ketidakcukupan dana sebesar Rp.66,11 milyar untuk menutup kewajiban belanja, termasuk utang kepada BPJS Kesehatan dan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

BPK juga menemukan indikasi kelebihan pembayaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar lebih dari Rp.1 milyar akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada delapan paket pekerjaan jalan dan irigasi. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik.

Baca Juga:  Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati Lampung

Masalah juga ditemukan pada penatausahaan aset tetap. Banyak aset yang sudah diserahkan kepada masyarakat tetapi tetap dicatat dalam neraca, membuat nilai aset tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Di sektor retribusi, dugaan ketidaktertiban juga terjadi Di Pasar Baru Kedondong, sebagian besar retribusi diduga tidak disetorkan ke kas daerah dan justru diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan operasional tanpa dasar hukum. Bahkan, ditemukan penyewaan ruang kantor pasar kepada pedagang tanpa regulasi, dan uang sewa sebesar Rp 4,5 juta diduga digunakan tanpa pelaporan resmi.

Total kekurangan setoran retribusi dan dugaan pungutan ilegal mencapai lebih dari Rp.60 juta, menandakan lemahnya pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta minimnya integritas aparatur di lapangan.

Baca Juga:  Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”

“Menanggapi temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Bupati Pesawaran menertibkan sistem penganggaran dan pelaporan keuangan, serta memproses pengembalian dana yang dibayarkan secara tidak sah.

Ketidaktertiban ini, jika tidak segera dibenahi, berpotensi membuka celah korupsi dan merugikan keuangan daerah secara berulang. Kuat dugaan bahwa lemahnya pengawasan dan perencanaan merupakan akar dari membengkaknya utang, tidak tercapainya target PAD, dan lemahnya efektivitas belanja daerah.

Laporan BPK ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang tertib bukan hanya tuntutan administratif, tetapi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Ikbal Khomsi

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x