Ketua Komite Sayangkan Kebijakan Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Plt kepala Dinas Pendidikan Muhammad Darmawan, menjelaskan Terkait dugaan pungli berkedok sodakoh yang dilakukan olek Rn Emi Sulasmi, selaku Kepala SMPN 3 Jati Agung terhadap seluruh wali murid disekolah.

M. Darmawan mengatakan kepada media ini pada hari Selasa (5/8/25) diruangan kerjanya menjelaskan bahwasanya seperti yang dikatakan bapak bupati Lamsel Radityo Egi Pratama kami pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel, akan segera mengambil langkah-langkah yang tegas terkait keluhan para orang tua walimurid di seluruh kab Lamsel.

” Ya terkait di SMPN 3 Jati Agung, kita sudah menugaskan Sekdin, yang sudah dua kali turun kesana (lokasi), untuk mengumpulkan informasi-informasi tersebut”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama mereka (sekdin) turun ke lokasi dan menemui kepala sekolah, dalam pertemuan itu, kepala sekolah tidak mengakui, dengan adanya pungli. yang dikabarkan walimurid tersebut, hanya Kepala sekolah berdalih, itu sumbangan dilakukan oleh pihak komite sekolah”. Katanya kadis pendidikan.

Lanjutnya Darmawan, “namun demikian kita masih menugaskan sekdin untuk turun kedua kalinya pada hari ini (5-08-025 red), biar semua cepat diselesaikan permasalahan yang ada di sekolah SMPN 3 Jati Agung, karena pada saat kunjungan pertama itu sekdin tidak bertemu dengan pihak-pihak komite sekolah,hanya bertemu dengan kepala sekolah saja.

Baca Juga:  Ketua APSDCI Pertanyakan Keabsahan dan Kewajiban HGU PT BSA dalam Sengketa Lahan

Menurut Informasi yang didapatkan dari sekretaris pendidikan Cahyadi, bahwasanya pihak komite disekolah SMPN 3 jati agung saat ditemui, mereka (komite) membenarkan ada pungutan dengan nominal uang Rp 300 ribu persiswa yang dibebankan pada wali murid. Oleh dari itu tolonglah bersabar untuk semua walimurid.” harapannya M. Darmawan.

“Dan kita sudah berkonsultasi dengan pihak inspektorat, melalui telepon. Karena semuanya itu tidak semudah yang dibayangkan walimurid. Kita harus melalui prosedur, proses-proses terlebih dahulu ,kita juga tidak mau ada kesalahan dikemudian harinya.” tambah Plt kepala Dinas Pendidikan Muhammad Darmawan.

“Pada intinya dari kita pihak Dinas Pendidikan akan segera melaporkan dari temuan kita ini kepada pihak inspektorat,karena merekalah bagiannya seperti,Inspektorat melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Pengawasan tujuan tertentu Inspektorat dapat melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan pimpinan atau tanpa penugasan, seperti pengawasan terhadap program reformasi birokrasi. Pencegahan korupsi Inspektorat berperan dalam koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Penyusunan laporan,

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Inspektorat menyusun laporan hasil pengawasan yang menjadi dasar perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan.” tutupnya M.Darmawan.

Sementara Samidi selaku ketua komite yang ditemui media ini rabu, (6/8/25) dengan tegas menyayangkan sikap kepala sekolah yang menentukan uang sodakoh 300 ribu dan tidak memberikan buku materi kepada siswa apabila belum membayar uang sodakoh.

“Saya kecewa dengan kepala sekolah, kenapa harus ada ketentuan 300 ribu dan siswa tidak di kasih buku materi apa bila tidak membayar, salah besar itu.

Sebelumnya memang ada rapat terbatas, tidak melibatkan semua wali murid, dalam rapat tersebut juga diputuskan ada partisipasi dari wali murid bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu dibebaskan, pembayarannya pun tidak ditentukan bulan nya, yang penting dibayarkan pada tahun ajaran berjalan, karena kita menjadari bahwa keuangan wali murid tidak setiap saat ada.

Baca Juga:  DPN Persadin Resmi Lantik Ketua DPW Persadin Bali

“Maka nya saya sangat kecewa ketika dengar informasi siswa tidak diberi buku materi ketika belum membayar, karena sumbangan tersebut tidak ada kaitan nya dengan Kegiatan Belajar Mengajar anak-anak.” tegas Samidi.

Samidi juga menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai ketua komite sejak tahun 2022 itu pun pemilihan tidak melibatkan wali murid secara keseluruhan, hanya perwakilan wali murid saja.

Selama menjadi pengurus komite sejak tahun 2022 Samidi juga tidak diberi SK secara formal, tidak pernah disarankan untuk membuat rekening atas nama pengurus komite, sehingga uang yang masuk dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara komite dari pihak sekolah, jadi secara langsung ketua komite tidak mengetahui jumlah rincian dana komite yang masuk, hanya saja ketika sudah selesai pelaksanaan kegiatan baru ketua komite diberitahu.

Samidi pun siap dipanggil pihak terkait apabila diminta penjelasan. “Saya siap kapan saja dipanggil apabila diperlukan untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya,” tambah Samidi

Sumber: Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x