Dugaan Mark-Up Anggaran di Pekon Tanjung Jaya: Sekdes Bungkam Saat Dikonfirmasi 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jaya – Tim Redaksi Akar Post mengungkap dugaan praktik mark-up anggaran belanja barang dan jasa di Pekon Tanjung Jaya, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada periode 2023-2024, Sabtu 16 Agustus 2025.

Temuan ini didasarkan pada ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam 16 paket pengadaan.

Beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat indikasi praktik mark-up dalam sejumlah kegiatan belanja barang dan jasa. “Sebanyak 16 paket pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan LPJ dan RAB. Ironisnya, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas salah satu sumber kepada media Akarpost.com

Baca Juga:  Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung "Niat Lurus Jalan Terus"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi via WhatsApp resmi (0823xxxx3267), Hendri selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Tanjung Jaya memilih bungkam.

“Tidak ada etikad baik untuk merespons, seolah sudah kebal hukum. Padahal jelas ada indikasi ketidaksesuaian antara RAB dan LPJ,” ungkap tim investigasi.

Berikut rincian pengadaan yang diduga mengalami mark-up belanja barang dan jasa:

1. Pengadaan Lampu Jalan (4 unit, Rp20 juta)

2. Peralatan Komputer & Jasa Poskesos (Laptop 2 unit, HP 1 unit, Rp37,6 juta)

Baca Juga:  Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

3. Pembangunan MCK Umum (25 unit, Rp53,315 juta)

4. Pengadaan Kendaraan Bermotor (1 unit, Rp40 juta)

5. Paket Data Internet & CCTV (2 unit, Rp8 juta)

6. Baliho, Banner, dan Stiker (Rp75,85 juta)

7. Belanja Tidak Terduga (Rp43,2 juta)

8. Honorarium Tenaga Ahli (Rp8,5 juta)

9. Seragam Perangkat Desa & RT (Rp26,65 juta)

10. BIMTEK Smart Village (Rp6 juta)

11. Plank Kadus(Rp9 juta)

12. Penyuluhan Kesehatan (Rp7,4 juta)

13. Penyelenggaraan Posyandu (Rp38,4 juta)

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

14. Spanduk PAUD (Rp15 juta)

15. Pemutakhiran Data Prodeskel (Rp12,057 juta)

16. Operasional Pemerintah Pekon (Rp31,81 juta)

“Ketua GPN Provinsi Lampung menegaskan pelanggaran UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Tipikor. “Penyalahgunaan dana desa bisa dipidana hingga 20 tahun penjara. Pengembalian uang tidak menghapuskan tuntutan,” tegas Bung Chan merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor.

Tidak hanya itu, Media Akarpost.com telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemdes Tanjung Jaya. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan. (red)

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x