DPRD Lampung Rapat Paripurna Bahas Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Lampung 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat itu. Tampak hadir Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran pejabat utama Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal mengatakan, pembuatan peraturan daerah sesuai sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan ialah harapan bersama seluruh elemen masyarakat, terutama di daerah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Apresiasi Pelaksanaan Program Khitanan untuk Negeri Tahun 2025 yang digelar Bakrie Amanah: Upaya Menyiapkan Generasi Sehat dan Kuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Propemperda tak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum tapi juga bagian upaya menyiptakan iklim mudah investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan.

Baca Juga:  Dari Pangan hingga Pariwisata, Provinsi Lampung–Jawa Tengah Sepakati 11 Kerja Sama Strategis

“Karena itu, kata Hanifal, DPRD melalui Bapemperda telah berkoordinasi dan membahas secara intensif menyusun Propemperda 2026,” ujar Hanifal.

Propemperda memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah. Hal ini dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Lampung secara optimal.

“Kami berharap dukungan penuh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” ujar Hanifal.

Baca Juga:  Rakor Pengendalian Inflasi, Pemerintah Pusat Minta Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Pastikan Kelancaran Distribusi Barang

Atas keputusan itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengapresiasi Bapemperda DPRD Lampung.

“Kami memberikan penghargaan tinggi atas kerja keras Bapemperda karena telah menyurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran menyusun Propemperda 2026,” kata Giri.

Ia menambahkan, program ini menjadi pedoman dan landasan kinerja DPRD dalam membangun regulasi bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (*)

Berita Terkait

Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat
Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama
Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional, Pariwisata Dorong Perputaran Ekonomi Tembus Rp 53 Triliun pada 2025
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal
Dari Pangan hingga Pariwisata, Provinsi Lampung–Jawa Tengah Sepakati 11 Kerja Sama Strategis
Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Mitigasi Gempa Megathrust dan Tsunami dengan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:40 WIB

Belajar dari Kasus Tanggamus, Yasir A. Rapat : Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:39 WIB

HMI Bandar Lampung Rilis Kaleidoskop 2025: Catat Prestasi dan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Mirzani-Eva

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan _Asas Lex Favor Reo_ .

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:18 WIB

LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x