Dugaan Penyimpangan Fantastis di Bappeda Lampung Barar, Indra Gunawan Bungkam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Lembaga Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, yang dipimpin Rahman, mengungkap sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023. Temuan ini didasarkan pada analisis dan investigasi lapangan mendalam, Kamis 21 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, analisis terhadap dokumen pengadaan, laporan keuangan, dan aktivitas Bappeda Lampung Barat menunjukkan praktik yang diduga tidak transparan.

Inti dari temuan tersebut adalah adanya indikasi pemecahan paket kegiatan (split of contract) untuk mengecilkan nilai nominal setiap paket agar dapat dilelangkan secara lebih mudah, sebuah praktik yang dilarang dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Dugaan Perusakan Lingkungan di Sawah Luhur: Keterlibatan Pendukung Politik Walikota Serang Dipertanyakan?

Berikut adalah rincian temuan GASAK Lampung yang didasarkan pada analisis Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bappeda setempat:

1. Belanja Makanan dan Minuman dengan total fantastis sebesar Rp 258.657.000. Anggaran ini diduga sengaja dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

2. Belanja Perjalanan Dinas yang mencapai Rp 1.895.354.847. Anggaran besar ini juga diduga dipecah menjadi 46 item paket perjalanan dinas.

3. Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dengan total Rp 605.270.876. Anggaran ini diduga sengaja dinaikkan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya dan dipecah menjadi 46 item kegiatan.

4. Belanja Makanan dan Minuman lainnya dengan nilai Rp 371.726.130. Item ini kembali diduga dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

Baca Juga:  Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

5. Belanja Perjalanan Dinas tambahan senilai Rp 1.618.625.898, yang dipecah menjadi 44 item paket.

6. Belanja ATKlainnya sebesar Rp 397.067.460. Yang mencolok, anggaran ini dipecah menjadi 111 item paket kegiatan yang sangat kecil-kecil.

Menanggapi temuan ini, redaksi Akarpost.com melakukan konfirmasi kepada Indra Gunawan, Kepala Bidang (Kabid) Bappeda Lampung Barat, melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (20/8/25). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan. Sikap acuh dan tidak bersuara dari pejabat terkait ini dianggap ironis dan mengindikasikan tidak adanya itikad baik untuk menjawab keresahan publik.

Menyikapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang kerap disapa Bung Chan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini.

Baca Juga:  IPR Ingatkan Janji Presiden Rp 13 Triliun Untuk Renovasi 8.000 Sekolah

“Temuan ini sangat serius dan merugikan keuangan daerah. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan, mengusut tuntas, dan memastikan akuntabilitas pengelolaan proyek dan anggaran negara. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan untuk kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bung Chan kepada awak media.

Dugaan penyimpangan di Bappeda Lampung Barat ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam berbagai pihak, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga tidak dikelola dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Sampai berita ini dipublikasikan jajaran Dinas Bappeda Lampung Barat bungkam ironisnya sudah kebal hukum.

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x