Permala Jakarta ingatkan Jangan Terprovokasi dan Fokus pada tujuan Awal kepentingan Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Akarpost.com Situasi keamanan dalam negeri beberapa hari ini dinilai semakin mencekam akibat ulah provokator yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sopian selaku Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Ketua Umum Permala Jakarta) menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari keresahan seluruh masyarakat indonesia dan setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum hal tersebut di lindungi dalam Undang-Undang Dasar 1998 tentang Menyampaikan pendapat dimuka umum, Sabtu 30 Agustus 2025

Baca Juga:  Kawal dengan Humanis, Aksi Serikat Buruh di DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Damai

Dalam hal tersebut kami mengingatkan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat aksi tetap fokus pada substansi awal demi menjaga satu kesatuan bangsa indonesia yang tertuang dalam sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. ujar Ahmad Sopian, Sabtu (30/8).

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan Provokatif dan anarkis adalah tanggung jawab aparat penegak hukum, karena negara kita adalah negara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu kami sampaikan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas atas terjadinya kerusuhan di beberapa wilayah untuk langkah selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Tiga LSM Lampung Demo di Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Skandal SGC dan Dana CSR BI

Lebih lanjut, Permala Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Menurut Ahmad, kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh nyawa dibayar dengan nyawa.

“Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga:  FAGAS ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung

Ketua Umum Permala Jakarta Ahmad Sopian menegaskan bahwa perjuangan yang dijalankan adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi.pihaknya juga menegaskan agar tidak ada lagi korban maupun kerugian yang dampaknya di rasakan Masyarakat. Jangan Anarkis jauhi oknum yang memanfaatkan momen atau sifatnya Provokasi.

Berita Terkait

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:33 WIB

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:36 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x