Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati Lampung

Kamis, 4 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Akarpost.com Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjadi sorotan publi setelah beredar screenshot panggilan pemeriksaan dari penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar.

Dalam screenshot yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, surat panggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dendi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 3 September 2025. Namun, ia tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga:  Menteri Kebudayaan Resmikan Revitalisasi Pugung Raharjo dan Buka Pameran Kriya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipanggil hari ini, tetapi tidak hadir. Maka akan dipanggil kembali Senin (8/9) depan,” ujar salah satu sumber penyidik kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemeriksaan Dendi Ramadhona.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, meminta agar Dendi memenuhi panggilan penyidik.

“Mantan Bupati Pesawaran harus hadir dan menyampaikan fakta-fakta terkait proyek SPAM itu. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Juendi.

Baca Juga:  Adanya Gugatan MK Terkait Hasil PSU Pesawaran Semakin Memperpanjang Drama Politik 

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Iya, hari Kamis kemarin saya diminta keterangan dari jam sepuluh pagi sampai sebelas malam,” ujar Zainal saat dikonfirmasi.

Selain itu, mantan Kadis Perkim Pesawaran, Firman Rusli, juga pernah diperiksa terkait proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Firman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan lagi tanggung jawab Dinas Perkim karena sudah dialihkan ke Dinas PUPR.

Baca Juga:  FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

“Proyek SPAM awalnya memang di Perkim, kemudian diambil alih Dinas PU. Jadi kegagalannya bukan tanggung jawab saya,” jelas Firman.

Proyek SPAM senilai Rp 8 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Namun, proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat empat desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau justru dinilai gagal.

“Setiap desa dialokasikan Rp 2 miliar, tetapi masyarakat tidak menerima manfaatnya. Kalau memang proyek itu gagal dan merugikan negara, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Firman.

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x