Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

Jumat, 5 September 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak untuk memperluas penyidikan terkait dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul setelah temuan terbaru menunjukkan adanya kerugian negara dalam laporan pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2024.

Audit fisik terhadap sembilan unit kendaraan operasional BPBD Provinsi Lampung mengungkap adanya ketidaksesuaian antara dokumen Bukti Pertanggungjawaban (BPTJ) senilai Rp. 144.340.000 dengan kondisi nyata kendaraan. Investigasi mengindikasikan adanya penggantian suku cadang fiktif maupun mark-up biaya pemeliharaan.

Baca Juga:  Korupsi Proyek, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistemik di BPBD Lampung. Dari proyek Early Warning System (EWS), pembangunan Embung, hingga pengelolaan anggaran operasional, semuanya bermasalah dan merugikan masyarakat,” ungkap seorang sumber hukum yang mengetahui jalannya penyidikan, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, proyek pembangunan Early Warning System (EWS) dan Embung juga disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Kini, kasus pemeliharaan kendaraan dinas menambah panjang daftar dugaan penyimpangan anggaran di BPBD.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Meski ada indikasi kerugian negara, para pengamat hukum mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Nama pejabat penting di BPBD Provinsi Lampung, seperti Rudi Syawal dan Firdaus, ikut disebut dalam kasus ini. Namun, hingga kini keduanya memilih bungkam. Masyarakat khawatir kasus ini hanya akan diselesaikan dengan mekanisme pengembalian uang, tanpa proses hukum yang transparan.

Baca Juga:  KEREN, LAMPUNG DENGAN KOPERASI MERAH PUTIH TERBANYAK

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk bersikap tegas dan independen. Jangan ada penyelesaian di luar hukum. Aparat harus menegakkan aturan secara adil agar ada efek jera,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat Lampung kini menunggu langkah konkret Kejati Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas di BPBD dinilai sangat penting, mengingat lembaga tersebut memegang peran vital dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan dana publik.

Berita Terkait

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:33 WIB

Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:36 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x