Kebebasan Pers dan Integritas Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama Dewan Pers

KEBEBASAN pers di Indonesia sudah memiliki payung hukum yang kuat. Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 28F, menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Jaminan itu diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kehadiran regulasi ini menunjukkan betapa pentingnya pers dalam menjaga demokrasi, mendorong transparansi, dan memastikan akuntabilitas dalam setiap sendi kehidupan berbangsa.

Namun, kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebatas kebebasan berbicara. Ia adalah amanah yang besar, menyampaikan kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan melindungi hak publik atas informasi yang objektif. Karena itu, profesi wartawan tidak cukup hanya bermodal keberanian dan kemampuan menulis. Ia menuntut pengetahuan, keterampilan, kode etik, organisasi profesi, dan yang paling utama adalah integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kejari Pringsewu Ungkap Korupsi Berkedok Bimtek Kebangsaan, Dua Pejabat Ditahan!

Wartawan sejati adalah mereka yang setia kepada profesinya sekaligus berpihak kepada rakyat. Terutama rakyat kecil yang sering menjadi korban ketidakadilan. Tugas jurnalis bukan sekadar menyusun kata, melainkan menghadirkan suara bagi yang tak terdengar.

Kita harus ingat, jurnalis tidak hidup dengan kata-kata saja, meski terkadang ia harus “memakan” kata-katanya sendiri. Profesi ini keras. Ada tekanan tenggat waktu, ada risiko di lapangan, ada konflik kepentingan yang kerap menggoda. Tetapi justru di situlah letak keindahan jurnalisme, ia adalah senjata perubahan sosial yang cepat, meski sifatnya jangka pendek.

Di tengah derasnya arus informasi dan banjirnya buku, berita, dan judul-judul sensasional, pembaca dituntut untuk semakin bijak. Begitu pula jurnalis, tidak boleh berhenti di permukaan, tidak cukup hanya menjadi pembawa pesan. Seorang jurnalis mesti memahami agenda yang tersembunyi di balik berita, serta mitos-mitos yang kerap membungkus kebenaran.

Baca Juga:  DPN Persadin Resmi Lantik Ketua DPW Persadin Bali

Pers sejatinya adalah instrumen pencerahan. Ia berfungsi meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial. Pers bukan hanya tentang headline dan rating, melainkan tentang tanggung jawab mencerdaskan bangsa.

Kebebasan berbicara memang memberi kita hak untuk menyinggung orang lain. Tetapi kebebasan berpikir juga memberi mereka pilihan, mau tersinggung atau justru mengambil pelajaran. Di titik inilah etika dan kebijaksanaan seorang jurnalis diuji.

Seorang jurnalis harus berani bangun lebih pagi daripada orang lain, menulis lebih cepat, dan berpikir lebih kritis. Jika kalimat pertama tidak mampu menarik pembaca, maka kalimat kedua kehilangan makna. Adrenalin jurnalisme nyata, ia tentang berita utama, tenggat waktu, dan garda terdepan informasi.

Baca Juga:  BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Tetapi di balik semua itu, jurnalis juga manusia. Jangan persulit hidup dengan membenci orang lain, karena usia kita semakin berkurang dan ajal semakin dekat. Lebih baik sibukkan diri dengan memperbaiki kualitas pribadi, tanpa harus merasa paling baik dibanding yang lain.

Karena sebaik-baiknya manusia bukanlah mereka yang tampak hebat di depan publik, melainkan yang mampu menjaga hati, rendah hati dalam sikap, dan bermanfaat bagi sesamanya. Nilai hidup bukan terletak pada pengakuan, tetapi pada ketulusan.

Jurnalisme pun begitu. Nilainya ditentukan seberapa tulus ia memperjuangkan kebenaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Maka, sudah saatnya kita, para jurnalis berbuat dan berkarya. Susun rencana sekarang juga, mulai secepatnya. Jangan menunggu besok, karena esok belum tentu milik kita.

Berita Terkait

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat
Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama
Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional, Pariwisata Dorong Perputaran Ekonomi Tembus Rp 53 Triliun pada 2025
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:40 WIB

Belajar dari Kasus Tanggamus, Yasir A. Rapat : Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:39 WIB

HMI Bandar Lampung Rilis Kaleidoskop 2025: Catat Prestasi dan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Mirzani-Eva

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan _Asas Lex Favor Reo_ .

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:18 WIB

LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x