Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Senin, 22 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang damai adalah tidak benar, 22 September 2025.

Wahyudi menyampaikan kronologi secara detail di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025). Menurutnya, pertemuan awal dengan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM.

Baca Juga:  DPN Persadin Resmi Lantik Ketua DPW Persadin Bali

“Tujuan pertemuan itu hanya membicarakan soal rencana aksi. Namun, setelah kami berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung, demo tersebut sudah kami batalkan,” jelas Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyudi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun ia menolak membicarakan hal itu dan meminta agar dapat bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM.

Setelahnya, Sabaria kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyinggung soal uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

Baca Juga:  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025

Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan serta seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan uang, melainkan hanya obrolan biasa.

Namun, usai pertemuan, Yuda tiba-tiba meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil Wahyudi. Tak lama berselang, penangkapan pun terjadi.

“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga:  LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

Wahyudi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang damai, apalagi melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung.

“Saya berharap media lebih teliti dalam memberitakan peristiwa. Konfirmasi itu penting agar tidak menyalahi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemberi uang yang diduga sebagai jebakan. Menurutnya, ada indikasi bahwa dirinya memang sedang menjadi target atensi tertentu. (red)

Berita Terkait

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.
SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas
PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK
Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:27 WIB

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:17 WIB

SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x