Tiga Tersangka Kasus PT LEB Dijebloskan ke Rutan Way Huwi

Selasa, 23 September 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tersangka Kasus PT LEB

Tiga Tersangka Kasus PT LEB

AKARPOST.COMKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus PT LEB. Mereka adalah Komisaris Heri Wardoyo, Direktur Utama Hermawan Eriadi, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (22/9/2025) malam. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung, untuk menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari.

Baca Juga:  Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

Sebelum penetapan tersangka, sempat beredar isu bahwa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, juga akan ikut diamankan dalam kasus PT LEB. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan konfirmasi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kejati Lampung Dinilai Mandul Tangani Korupsi Perjas DPRD Tanggamus dan Suap Mantan Bupati Way Kanan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Lampung, Ricky, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak memberikan jawaban terkait isu tersebut.

Publik masih menunggu kepastian dari pihak Kejati Lampung mengenai perkembangan terbaru kasus PT LEB, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Hingga kini, Kejati belum membenarkan maupun membantah kabar soal keterlibatan mantan gubernur Lampung.

Baca Juga:  Pererat Kerja Sama, Kakanwil Ditjenim Lampung Bersilaturahmi dengan Wali Kota Bandar Lampung

Kasus PT LEB menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah nama besar di Lampung. Proses hukum ini diprediksi akan terus menarik perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara.

Berita Terkait

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.
SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas
PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK
Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:52 WIB

Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:48 WIB

KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:12 WIB

Pemprov Lampung Terima Kunjungan PII, Bahas Penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai Standar Mutu Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung dan Pertamina Patra Niaga Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Distribusi BBM dan LPG Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x