Pengurus HIPMI Syariah Lampung Dilantik, Siap Dorong Ekonomi Syariah dan Wisata Halal

Kamis, 25 September 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Pengurus HIPMI Syari'ah Lampung)

Foto Istimewa (Pengurus HIPMI Syari'ah Lampung)

AKARPOST.COM Babak baru dalam penguatan ekonomi syariah di Provinsi Lampung resmi dimulai. Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung melantik Badan Otonom (Banom) HIPMI Syariah Lampung pada Selasa malam, 23 September 2025, di Hotel Emersia Bandar Lampung.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XIV dan Pendidikan serta Latihan Daerah (Diklatda).

Ketua Umum HIPMI Syariah Lampung, H. Ahmad Muqis, menegaskan bahwa kehadiran HIPMI Syariah di Bumi Ruwa Jurai diharapkan menjadi motor penggerak tumbuhnya ekosistem bisnis syariah, sekaligus mendorong potensi wisata halal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hadirnya HIPMI Syariah Lampung ini akan memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Kami percaya, bisnis syariah bukan sekadar tentang keuntungan, melainkan juga keberlanjutan, keberkahan, dan kebermanfaatan bagi umat serta masyarakat Lampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Proyek Rp 31 M, GPN Provinsi Lampung Ingatkan Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

Muqis juga menekankan, HIPMI Syariah tidak hanya hadir sebagai wadah bagi pengusaha muda, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi untuk melahirkan generasi pengusaha yang berintegritas, tangguh, serta berdaya saing global.

“Kami berkomitmen untuk melahirkan ribuan pengusaha muda syariah yang inovatif, kreatif, dan siap membangun ekosistem bisnis halal yang sehat, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah masih terbatas pada sektor perbankan. Padahal, ekonomi syariah mencakup berbagai bidang mulai dari produksi, UMKM, pariwisata, hingga industri kreatif.

“Tugas kami adalah memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Bahwa ekonomi syariah dapat hadir di berbagai lini kehidupan dan mampu menjadi solusi pembangunan ekonomi yang berkeadilan,” tuturnya.

Baca Juga:  LBH Ansor Minta Polda Lampung Ungkap Sindikat Penipuan di Media Sosial

Sementara itu, Ketua Umum HIPMI Syariah Pusat, TB Iman Taufik, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya HIPMI Syariah Lampung. Ia menilai Banom ini memiliki peran strategis dalam memperluas gerakan ekonomi syariah di tingkat daerah.

“Jalankan amanah ini dengan maksimal. HIPMI Syariah adalah gerakan yang mudah diterima karena banyak peminatnya. Perbanyak kegiatan, perkuat laporan ke pusat, dan tetap solid. Masyarakat mencintai HIPMI Syariah karena membawa nilai kebaikan, terutama dalam aspek agama,” pesannya.

Adapun jajaran pengurus HIPMI Syariah Lampung periode 2025–2028 yang resmi dilantik yakni:

Ketua: H. Ahmad Muqis

Sekretaris: Febrian Maulana Putra, S.Akun., M.E., CPSMM

Bendahara: Nikki Saputra

Ketua Bidang:

1. Koordinasi Internal Organisasi: Jamaluddin

Baca Juga:  Parktik Pungli di RSUDAM Mengakar, FAGAS Tantang Imam Ghozali

2. Literasi & Edukasi: Maulana Yusuf, BA., MA.

3. Keuangan: Radep Riyantoro, S.H.

4. UMKM & Bisnis: Wahyu Bima Saputra, S.E.

5. Industri Kreatif & Pariwisata: Rizky Wahyudi, S.Kom.

6. Sosial & Keumatan: Naili Adilah Hamhij, M.Pd.

7. Olahraga Sunnah: Akbar Sigartama Indra Putra, S.H.

8. Sinergi Komunitas & Hubungan Antar Lembaga: Ahmad Musthafa Azhom, S.H., M.H.

9. Advokasi & Hukum: Achmad Indra Kurniawan, S.H., M.H.

10. Informasi Teknologi & Digitalisasi: Tiondon Mayzal, S.Akun., M.E.

11. Pemberdayaan Perempuan: Vina Oktariana, S.Kom.

Dengan resmi dilantiknya kepengurusan ini, HIPMI Syariah Lampung diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi berbasis syariah sekaligus menjadikan Lampung sebagai salah satu pusat pengembangan wisata halal di Indonesia.

Berita Terkait

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat
Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:40 WIB

Belajar dari Kasus Tanggamus, Yasir A. Rapat : Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:39 WIB

HMI Bandar Lampung Rilis Kaleidoskop 2025: Catat Prestasi dan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Mirzani-Eva

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan _Asas Lex Favor Reo_ .

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:18 WIB

LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x