PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung pada Jumat, 10 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi terkait penanganan kasus dugaan narkotika yang melibatkan lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan lima orang pengurus HIPMI Lampung oleh petugas BNN Provinsi Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Dalam prosesnya, PERMAHI menilai terdapat banyak kejanggalan dan ketidaktransparanan.

Baca Juga:  Kunjungi Korem 043/Gatam Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit PNS dan Persit

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi pada 10 September 2025, namun tidak mendapatkan kejelasan dari pihak BNN. “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Maka dari itu kami melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus Daerah Siap Digelar, Panitia Tancap Gas Dan Semangat Baru Untuk PPWI Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak Kepala BNN Provinsi Lampung mereshuffle anggota yang menangani kasus narkotika di Grand Mercure.

2. Menuntut penyelidikan ulang dengan transparansi dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

3. Mendesak penangkapan kembali para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Meminta BNNP Lampung membuka informasi proses hukum kasus narkotika HIPMI Lampung.

5. Mendesak Kepolisian Daerah Lampung mengambil alih penyidikan.

6. Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, PERMAHI akan melayangkan surat RDP ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berita Terkait

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas
PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.
Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:27 WIB

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:17 WIB

SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x