AKARPOST.COM – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD I Provinsi Lampung menyoroti keanehan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik M. Andi Purwanto, mantan Inspektur Daerah yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu.
Meski secara total harta bersih hampir tidak mengalami pertumbuhan berarti, GPN menemukan adanya lonjakan signifikan pada salah satu aset properti, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pelaporan.
Ketua GPN Lampung, Adi Chandra Gutama, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan bersurat ke KPK dan PPATK untuk meminta LHKPN tersebut diperiksa. Kami menduga ada kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegas Adi melalui keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan hasil analisis GPN Lampung, total harta bersih M. Andi Purwanto hanya naik 0,09 persen atau sekitar Rp 7,7 juta, dari Rp 8,24 miliar menjadi Rp 8,25 miliar.
Namun, di balik kestabilan tersebut, terdapat lonjakan nilai properti sebesar Rp 750 juta (88,24%) pada satu aset tertentu, sedangkan sebagian besar aset lainnya stagnan atau mengalami penurunan nilai.
Keterangan Tahun 2023 Tahun 2024 Selisih Catatan
Total Harta Bersih Rp 8,243 M Rp 8,250 M +Rp 7,7 Juta (0,09%) Hampir stagnan
Nilai Properti Rp 850 Juta Rp 1,6 Miliar +Rp 750 Juta (88,24%) Kenaikan drastis
Kas dan Setara Kas Rp 1,05 Miliar Rp 302 Juta -Rp 750 Juta Penurunan besar
Hutang Rp 204 Juta Rp 51 Juta -Rp 153 Juta Pelunasan signifikan
GPN Lampung menyoroti beberapa poin krusial:
1. Sumber dana pelunasan hutang sebesar Rp 153 juta yang tidak tercermin dalam pertumbuhan harta.
2. Korelasi penurunan kas dengan kenaikan properti bernilai sama, diduga berasal dari satu sumber transaksi.
3. Stagnansi nilai aset lainnya, yang menunjukkan tidak ada pembaruan nilai kecuali pada satu properti tertentu.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, M. Andi Purwanto merespons singkat,
“Yang ditanya apa?” ujarnya dengan nada menghindar.
Hingga berita ini diturunkan oleh Redaksi Akarpost.com, mantan Inspektur Daerah yang kini menjabat Sekda Pringsewu memblokir nomor WhatsApp jurnalis, sehingga konfirmasi lebih lanjut tidak dapat dilakukan.






