Komnas PA Apresiasi FGD Penanggulangan Radikalisme terhadap Perempuan di Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha, mengapresiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanggulangan Radikalisme terhadap Kaum Perempuan” yang digelar Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Senin (27/10/2025).

Arieyanto hadir bersama jajaran Komnas PA, di antaranya Komisioner Bidang Pengaduan dan Bantuan Hukum Lea Triani Octora, SH, serta Komisioner Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Junaidi Ismail, SH. Turut mendampingi pula Komnas PA Kota Bandar Lampung, yakni Ir. Ahmad Yani, S.T., M.Si., IPM., ASEAN ENG., ACPE., APEC ENG. selaku Komisioner Kajian dan Pemantauan Hak Anak, serta Nunung Herawati, SH selaku Komisioner Advokasi.

Dalam kesempatan itu, Arieyanto menegaskan pentingnya peningkatan sosialisasi penanggulangan radikalisme, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang dinilai sangat rentan menjadi sasaran penyebaran paham ekstrem.

Baca Juga:  Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak adalah kelompok yang paling mudah terpengaruh, apalagi jika tidak dibekali pemahaman yang kuat tentang nilai kebangsaan dan toleransi,” ujar Arieyanto.

FGD yang dimoderatori oleh Dra. Kusumawati tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag (Dekan Fakultas Dakwah UIN Raden Intan Lampung), Siti Maryamah, M.Psi (Kabid Perempuan dan Anak FKPT Provinsi Lampung), serta Meilani Indria Dewi, SE, seorang mantan narapidana teroris yang kini aktif menjadi penyintas dan penyuluh deradikalisasi.

Dalam pemaparannya, Prof. Abdul Syukur menekankan pentingnya pemberdayaan ilmu pengetahuan secara bijak dan beretika. Menurutnya, kesenjangan sosial dan kurangnya pemahaman terhadap nilai kebersamaan sering menjadi pemicu munculnya paham radikal.

Baca Juga:  PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

“Kita harus memperkuat semangat persatuan, kesetaraan, dan kerukunan agar tidak mudah terprovokasi oleh ajaran yang menyesatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Meilani Indria Dewi menceritakan pengalamannya terjerumus dalam jaringan radikalisme yang bermula dari pergaulan di media sosial. Ia pernah ditangkap di Turki, menjalani masa tahanan di Nusa Kambangan dan Mako Brimob, sebelum akhirnya memilih jalan hijrah dan ikut dalam gerakan pencegahan radikalisme.

“Saya belajar bahwa radikalisme tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masa depan anak-anak,” tuturnya penuh haru.

Adapun Siti Maryamah menggarisbawahi peran strategis perempuan sebagai pendidik utama dalam keluarga. Menurutnya, pencegahan radikalisme harus dimulai dari rumah, melalui pembinaan nilai toleransi, empati, dan nasionalisme pada anak.

Baca Juga:  Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

FGD dibuka langsung oleh Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, SIK., MAP. Dalam sambutannya, Thirdy menegaskan bahwa perempuan memiliki peran vital sebagai agen perdamaian dan benteng pertama dalam keluarga.

“Ibu adalah pendidik pertama dan utama. Jika perempuan kuat dalam pemahaman kebangsaan, maka keluarga akan menjadi benteng NKRI dari paparan radikalisme,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, lembaga masyarakat, dan tokoh perempuan dalam mencegah penyebaran paham radikal di Provinsi Lampung.

“Kami berkomitmen terus mendukung langkah-langkah preventif seperti ini. Radikalisme adalah ancaman bersama, dan keluarga adalah garda terdepan dalam melawannya,” pungkas Arieyanto.

Berita Terkait

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.
SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas
PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK
Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:27 WIB

Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:17 WIB

SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x