Triga Lampung Beri Sejumlah PR untuk Presiden Prabowo

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Lampung pada 29 Oktober mendatang, Aliansi Triga Lampung menyiapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi kepala negara. Isu yang menjadi sorotan utama adalah persoalan agraria yang dianggap belum tuntas, khususnya terkait keberadaan PT Sugar Group Companies (SGC).

Ketua DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Musta’in, bersama Ketua Aliansi Kramat dan Pematank, mengatakan konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat di berbagai wilayah Lampung sudah berlangsung lama dan perlu perhatian langsung dari Presiden.

“Bapak Presiden diharapkan dapat mengevaluasi kinerja jajarannya di kementerian terkait untuk segera menuntaskan konflik yang terjadi,” ujar Indra Musta’in saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra mengungkapkan, salah satu konflik utama adalah persoalan lahan yang dikelola PT SGC. Berdasarkan pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 8 September 2025, lahan yang dikuasai SGC disebut merupakan aset Kementerian Pertahanan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Lahan tersebut, menurut LHP BPK, seharusnya menjadi aset negara namun selama ini tidak tercatat sebagai pendapatan negara, dengan estimasi kerugian mencapai Rp9,3 triliun.

“PT SGC selain mengelola lahan milik TNI AU juga telah mencaplok lahan masyarakat adat hingga menimbulkan konflik. Kami minta hasil RDPU Komisi II DPR RI bersama Triga Lampung pada 15 Juli 2025 segera ditindaklanjuti dengan ukur ulang HGU PT SGC,” tegas Indra.

Sudirman dewa Ketua Keramat memaparkan lebih rinci, Indikasi skandal dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) pada tahun 2017 dinilai semakin terang setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data di hadapan Komisi II DPR RI.

Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa sebagian lahan yang dikelola SGC merupakan aset negara di bawah Kementerian Pertahanan, sebagaimana tercatat dalam LHP BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif dan persekongkolan antara pejabat daerah maupun pusat dalam proses perpanjangan izin HGU.

Baca Juga:  Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN

Triga Lampung menilai dugaan maladministrasi itu bisa mengarah pada pemalsuan dokumen dan pelanggaran hukum berat, terutama karena masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengajuan perpanjangan. Aliansi tersebut mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan audit nasional terhadap seluruh lahan HGU PT SGC serta menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung dan KPK.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan aset negara yang merugikan keuangan publik dan memperlemah kedaulatan agraria di Lampung.

“Jika benar tanah HGU merupakan aset TNI AU, maka perpanjangan HGU tersebut cacat hukum. Presiden harus menugaskan Jaksa Agung untuk membongkar skandal yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat di masa lalu,” Jelas Sudirman Dewa.

Senada dengan itu,Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Romli menyoroti persoalan agraria lain di Kabupaten Way Kanan. Ia menuding adanya pengalihan dan penguasaan lahan Inhutani V kepada pihak ketiga yang diduga menyalahi aturan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Tangani Kasus Premanisme, Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Kalteng Jadi Tersangka

“Presiden Prabowo perlu mengevaluasi total kinerja Inhutani V di Lampung. Lahan-lahan yang diserahkan kepada pihak ketiga jelas melanggar aturan, bahkan diduga melibatkan mantan kepala daerah di Way Kanan,” ujarnya.

Romli menyebut, meski kasus tersebut sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, belum ada langkah hukum yang tegas. Ia meminta Presiden untuk memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh lahan register yang dikuasai Inhutani V agar tidak terjadi permainan di balik layar.

Triga Lampung mendesak Presiden untuk memberikan instruksi langsung kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran agraria di Lampung.

“Presiden harus memerintahkan jajaran mulai dari Kapolda, Kajati, hingga KPK dan Kejagung untuk memeriksa persoalan agraria di Lampung sampai tuntas,” Tutup Indra Yang diamini Rekan lainnya.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Gradasi Desak APH Bedah Habis Anggaran Dinas Pendidikan Lampung Timur Tahun 2024
Universitas Muhammadiyah Gelar pelatihan jurnalistik Dan Penulisan Sejarah 2025.
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas
PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.
Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah
Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital
Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:09 WIB

PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:52 WIB

Puskima UIN Raden Intan Lampung Gelar BKI, Dorong Mahasiswa Kuasai Penulisan Karya Ilmiah

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:38 WIB

Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:48 WIB

KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:12 WIB

Pemprov Lampung Terima Kunjungan PII, Bahas Penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai Standar Mutu Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung dan Pertamina Patra Niaga Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Distribusi BBM dan LPG Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x