Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Jumat, 7 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ujar IPTU Pande Putu Yoga kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Pande menjelaskan beberapa tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran dalam menangani perkara tersebut, di antaranya:

Baca Juga:  LSM DPD Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Pesawaran dukung Pilkada Damai

1. Gelar Perkara dan Peningkatan Status ke Penyidikan

Gelar perkara telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bahwa kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.

2. Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana

Sejumlah saksi akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan tambahan, sementara ahli pidana juga dilibatkan untuk memperkuat dasar hukum.

3. Verifikasi Bukti Digital

Tim penyidik akan menuju Laboratorium Forensik Digital Palembang guna memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.

4. Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Setelah semua alat bukti diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka secara resmi.

Baca Juga:  TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus

Pelapor, Zahrial, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.

SPDP tersebut bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, dan ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Zahrial.

Ia juga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Baca Juga:  Poros Wartawan Lampung: Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertindak. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang dapat berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga. Karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik di Kabupaten Pesawaran karena melibatkan mantan pejabat publik dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Berita Terkait

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
Diduga Asal Jadi, LSM GRADASI Desak Audit Lima Proyek Senilai Rp 123 Miliar di Lampung
Gradasi Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Miliaran Rupiah Satker BPJN Lampung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Resmi Pimpin Gimnastik Lampung, Targetkan Peningkatan Prestasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:45 WIB

Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:01 WIB

Peninjauan Kelas Vokasi Migran di SMKN 4 Bandar Lampung Bahas Peguatan Kerja Sama dengan Japan Association for Construction

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x