Mapancas Lampung Harap Pemprov Tegas Perusahaan Pelanggar

Rabu, 12 November 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, yang menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen. Pergub ini berlaku efektif mulai 10 November 2025 dan mewajibkan semua pelaku usaha dan pabrik singkong di Lampung untuk mematuhi harga tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Gubernur Mirza telah berupaya keras untuk memperjuangkan harga singkong yang adil bagi petani di Lampung. “Kami ingin Pergub ini bersifat kuat dan tegas serta punya komitmen untuk diikuti,” ujar Gubernur Mirza.

Sugirin Tjastoni, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Provinsi Lampung, berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Pergub tersebut. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Pergub ini, sehingga petani singkong di Lampung dapat memperoleh harga yang adil,” ujar Sugirin Tjastoni.

Baca Juga:  Jaket Hijau di Aspal Merah: Kisah Tragis Driver Ojek Online saat Demonstrasi DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dengan pemberian Sanksi yang tegas kepada perusahaan pelanggar Sugirin juga berharap ada efek jera kepada perusahaan tersebut. “Jika Pemprov tegas terhadap perusahaan atau pabrik tapioka di Lampung, kita berharap perusahaan itu kapok dan akan mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung” pungkas Sugirin.

Baca Juga:  IJP Lampung Dikukuhkan Gubernur Lampung, Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Sementara itu. Pemprov Lampung telah membentuk Tim Pengawasan dan Penegakan Sanksi untuk memastikan pelaksanaan Pergub ini berjalan efektif. Gubernur Mirza juga telah meminta para bupati dan wali kota untuk membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada para lapak dan pabrik.

Berita Terkait

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa
Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda
Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x