Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar ‘Mantap’

Sabtu, 15 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Proyek renovasi SMP Kubulangka, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus yang menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 1,16 miliar, tengah menjadi sorotan akibat dugaan pelaksanaan yang asal-asalan, tidak transparan, dan direspons secara tidak lazim oleh pejabat terkait, 15 November 2025.

Pantauan AKARPOST.COM di lokasi pada Kamis, 13 November 2025, membuktikan bahwa plang proyek yang diwajibkan untuk transparansi tidak terpasang. Ketiadaan plang ini menyembunyikan informasi vital seperti nilai anggaran, nama pelaksana, dan jadwal proyek dari masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah titik renovasi menunjukkan pengerjaan yang tidak cermat. Terlihat jelas penggunaan material di bawah standar dengan kualitas pekerjaan yang mengabaikan aspek mutu dan keselamatan bangunan. Kondisi ini menguatkan indikasi bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gelar Asesmen Lapangan Prodi S2 MPI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai temuan ini, respons dari pejabat terkait justru menambah kejanggalan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Kubulangka, Yarisuni, memberikan komentar yang tidak lazim dan mengejutkan. “Mantap,” ujarnya singkat, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi proyek yang bermasalah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus, Drs. Rakhman Husin, M.M., awalnya memilih diam dan tidak merespons pertanyaan kritis awak media.

Namun, setelah berita ini terbit, Plt Kadis memberikan respons lanjutan melalui pesan singkat. “Ntr sy tanyakan k bdg Sapras d konsultan pengawas nya,” tulisnya kepada media ini, yang mengindikasikan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut ke bidang sarana prasarana dan konsultan pengawas.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Bupati Pringsewu Lounciing Ngopi Serasi

LSM SIMULASI Paparkan Dugaan Pelanggaran 3 Undang-Undang, merespon temuan di lapangan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI, Agung Irwansyah, menyatakan bahwa pelaksanaan proyek ini diduga kuat melanggar setidaknya tiga undang-undang.

1. UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung

“Renovasi yang asal-asalan jelas tidak memenuhi standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan yang diamanatkan UU ini untuk bangunan gedung, terutama sekolah,” tegas Agung.

2. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Baca Juga:  Pers Lentera Demokrasi

Proyek yang tidak memenuhi standar dinilai mengabaikan kewajiban penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang aman dan memadai, sehingga membahayakan proses belajar mengajar.

3. UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi

“Ketiadaan plang proyek saja sudah merupakan pelanggaran terhadap UU ini, yang mengatur tata cara penyelenggaraan konstruksi secara jelas,” jelas Agung.

Agung menegaskan bahwa pelanggaran ini berimplikasi pada pemborosan uang negara dan membahayakan keselamatan warga sekolah.

Dugaan penyimpangan dalam proyek renovasi sekolah ini diharapkan segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Tanggamus untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi. (red)

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x