PERMAHI Lampung Desak Transparansi Kapolda soal 207 Ribu Ekstasi

Rabu, 26 November 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti sejumlah kejanggalan serius dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi yang disertai atribut lencana Polri pasca kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, (26/11/25).

Organisasi mahasiswa hukum ini mendesak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf untuk bersikap transparan dan memastikan integritas institusi kepolisian dalam penuntasan perkara tersebut.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa penemuan atribut Polri di dalam kendaraan pembawa narkoba dalam jumlah fantastis bukan persoalan sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skala barang bukti ini jelas merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Namun penemuan lencana Polri adalah petunjuk paling mencurigakan. Apakah hanya kamuflase, atau menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba lintas provinsi?” ujar Tri.

Baca Juga:  Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung, Disambut Tradisi Adat dan Pedang Pora

Ia menilai pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana tersebut palsu atau sekadar aksesoris belum cukup menjawab rasa curiga publik jika tidak disertai penyelidikan yang transparan dan mendalam.

PERMAHI juga mempertanyakan kondisi pengemudi berinisial MR yang disebut dapat melarikan diri tanpa luka serius meski kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan.

Menurut Tri, publik berhak mengetahui hasil visum awal atau pemeriksaan medis terhadap pelaku guna memastikan kronologi peristiwa berjalan logis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Harapan Pedagang Kecil di Tengah Gelombang Aksi Massa

Penangkapan MR di Tangerang dinilai cepat, namun PERMAHI meminta penjelasan rinci mengenai rute pelarian, sarana transportasi, serta bagaimana pelaku dapat bergerak lintas wilayah tanpa terdeteksi aparat.

Langkah cepat pengambilalihan perkara dari Polda Lampung ke Bareskrim Mabes Polri turut memicu spekulasi publik. Meski alasan resmi menyebut keterlibatan jaringan lintas provinsi, PERMAHI menilai keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Kasus ini, menurut Tri Rahmadona, menjadi ujian nyata bagi Kapolda Lampung yang baru menjabat untuk menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan internal kepolisian.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Atas berbagai kejanggalan tersebut, PERMAHI Lampung menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pengungkapan tuntas dugaan keterlibatan oknum, termasuk motif penggunaan atribut Polri.

2. Transparansi proses penyelidikan, mulai dari olah TKP, kondisi kendaraan, hingga kronologi pelarian pelaku.

3. Uji integritas Kapolda Lampung, sebagai bukti keseriusan membersihkan institusi dari mafia narkoba.

PERMAHI Lampung menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kegagalan mengungkap jaringan secara menyeluruh dinilai hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:30 WIB

Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x