Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM, JAKARTA – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung kembali menggelar demonstrasi di Jakarta, Senin (…), dengan menggeruduk Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Aksi ini merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa, di antaranya DPP Akar Lampung, DPP Pematank, Aliansi Keramat, serta puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Massa aksi tiba di Kantor Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat Polda Metro Jaya. Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan Rian, pengurus Keramat Lampung, menegaskan kedatangan Triga Lampung bertujuan mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertanggung jawab atas konflik agraria yang dinilai belum terselesaikan, khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Aksi Demo di Kejagung dan KPK, Triga Lampung akan Laporkan Menteri ATR BPN RI

“Kami menilai Kementerian ATR/BPN gagal menyelesaikan konflik agraria dan justru berpihak pada kepentingan korporasi,” tegas Rian.

Orasi dilanjutkan oleh Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, yang menyoroti perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) pada 2017 dan 2019.

Menurut Suadi, HGU tersebut diduga cacat hukum karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PDTT tahun 2015 dan 2019 menyatakan lahan yang dikelola SGC merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

“Ironisnya, Kemenhan tidak pernah memberikan kuasa kepada ATR/BPN untuk memperpanjang HGU tersebut, namun perpanjangan tetap dilakukan,” ujar Suadi.

Baca Juga:  Bandar Lampung Darurat.!! Begal Bersenjata Rampas Ranmor Wanita di Pinggir Jalan

Beberapa tuntutan utama Triga Lampung antara lain:

1. Mencabut dan membatalkan seluruh HGU PT SGC Group

2. Menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Kemenhan RI

3. Melakukan pengukuran ulang lahan sesuai rekomendasi RDPU

4. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terdampak konflik lahan

Usai dari Kementerian ATR/BPN, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Agung RI dengan pengawalan kepolisian. Di lokasi ini, aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in.

“Kejaksaan Agung harus memeriksa mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid,” tegas Indra.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal

Indra menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp 9,9 triliun serta kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp 400 miliar akibat penguasaan lahan oleh pihak ketiga.

Perwakilan Triga Lampung secara resmi menyerahkan laporan kepada Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, yang diterima Lukman, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Kejagung.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur, karena pada prinsipnya lahan tersebut merupakan aset Kemenhan,” ujar Lukman.

Koordinator Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut rekomendasi LHP BPK RI segera dilaksanakan.

“Jika diperlukan, kami akan kembali menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen
Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan
Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI
Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608
Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”
Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
Diduga Asal Jadi, LSM GRADASI Desak Audit Lima Proyek Senilai Rp 123 Miliar di Lampung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:41 WIB

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:33 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pemprov Lampung Terima kunjungan Pengurus KPPI dan Bahas Tantangan serta Potensi Perempuan dalam Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:50 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi BKOW sebagai Wadah Strategis Penguatan Gerakan Perempuan dan Sinkronisasi Program Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x