Komisi IV DPRD Bandar Lampung Sidak Sejumlah Sekolah, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Revitalisasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima program revitalisasi tahun anggaran 2025.

Langkah ini diambil setelah adanya aksi demonstrasi dari LSM L@PAKK Provinsi Lampung yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan menemukan indikasi pekerjaan yang belum memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program revitalisasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencatat beberapa ketidaksesuaian di lapangan. Semua temuan sudah kami serahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen serta BPK untuk diproses sesuai kewenangan. Kami ingin penggunaan anggaran negara benar-benar diawasi,” ujar Asroni, Kamis (13/11/25).

Baca Juga:  SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Asroni menambahkan, sepanjang proses monitoring, pihaknya tidak mendapatkan pengakuan dari sekolah, pengawas, maupun P2SP terkait isu pengkondisian proyek oleh oknum anggota DPRD.

“Semua pihak yang kami tanyai menyatakan tidak mengetahui dugaan itu,” jelasnya.

LSM Minta Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Diusut

Sehari sebelumnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM L@PAKK menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bandar Lampung.

Mereka menuntut pemeriksaan terbuka terhadap dugaan penyimpangan proyek di beberapa sekolah, seperti SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu.

Baca Juga:  Komnas PA Apresiasi FGD Penanggulangan Radikalisme terhadap Perempuan di Lampung

Koordinator aksi, Nova Handra, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah tidak boleh diwarnai intervensi politik.

“Dana APBN harus dikelola profesional. Jika benar ada pengkondisian, itu penyalahgunaan wewenang dan merugikan rakyat,” tegasnya.

Nova meminta DPRD memanggil kepala sekolah dan oknum yang disebut terlibat agar segera dimintai keterangan.

“Kami tidak ingin proyek pendidikan dijadikan ladang kepentingan,” ujarnya.

BK DPRD: Harus Ada Laporan Resmi

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa pihaknya baru dapat memproses jika ada laporan tertulis yang lengkap.

Baca Juga:  Dugaan Mark-up dan Pemecahan Paket Rp 4,2 Miliar di BPMP Aceh

“BK tidak bisa bergerak hanya dari isu. Harus ada laporan yang jelas—siapa pelapor, terlapor, serta objek perkaranya. Jika masuk resmi, kami akan tangani sebagaimana mekanisme,” kata Yuhadi.

Ia juga meluruskan informasi mengenai adanya pembentukan panitia khusus (pansus).

“Tidak ada pansus, karena tidak diatur dalam tata tertib DPRD,” ujarnya.
Meski begitu, Yuhadi memastikan DPRD tetap mengikuti perkembangan melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan.

“Jika nanti laporan resmi diterima, BK akan menggelar rapat internal dan memanggil pihak terkait. Semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Tegaskan Dukungan atas Sikap Kapolda Lampung: 20% HGU Merupakan Kewajiban Hukum dan Hak Konstitusional Rakyat
Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x