Tidak Ada Data Lengkap Komsi III DPRD Kota Tegaskan Rapat RKA Dinas PU Dijadwal Ulang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –  Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menegaskan bahwa agenda Rapat Kerja Anggaran (RKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terpaksa dijadwal ulang setelah di berikan skor lataran tak membawa dokumen lengkap.

Penegasan itu disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi  setelah adanya kesepakatan dengan anggota lain.Dan agenda Rapat RKA ini akan dilanjutkan pada Sabtu 22/11/2025 besok.

“Kami minta kepada Dinas PU untuk datang lagi pada hari Sabtu besok dan berharap membawa  data yang di harapkan oleh komisi III DPRD,”kata Agus Djumadi dalam rapat tersebut ,Jumat (21/11/2025).

Baca Juga:  LSM LANTANG Desak Wali Kota Bandar Lampung Evaluasi BKAD, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Miliaran Rupiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dalam rapat tersebut,wakil ketua Komisi III Dedi Yuginta meminta Dinas PU untuk melengkapi seluruh data pendukung,termasuk rincian program prioritas, yang akan di laksanakan program dinas PU anggaran APBD tahun 2026.

“Kami tidak bisa melanjutkan pembahasan RKA ini lataran belum lengkap.Maka rapat kita jadwalkan ulang, dan Dinas PU wajib membawa seluruh dokumen pendukung,”kata Dedi Yuginta.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Dukung Semangat Sportivitas di Lomba Taekwondo Kajati Lampung Cup I

“Nah,logika saja RKA Rp363 Miliar lebih, kok cuma berapa lembar, ini apa, main main apa ini, kami perlu data secara detail, bukan hanya perlembar begini,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan oleh anggota Komisi III lainnya,Rama Apriditya, dari fraksi Golkar turut memberikan tanggapan senada.Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kejelasan data.

Menurutnya, kehadiran dokumen lengkap dari Dinas PU menjadi syarat mutlak agar Komisi III dapat melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan benar.

Baca Juga:  Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

“RKA ini menyangkut penggunaan anggaran daerah untuk satu tahun ke depan.Kami perlu data yang detail agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.Kalau datanya belum siap, wajar jika rapat kita tunda dulu,” ujar Rama Apriditya dan di mainkan oleh anggota komisi lainya.

Namun sayangnya saat di mintai tanggapannya terkait jalanya rapat RKA ini selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU ) kota Bandarlampung Dedy Sutiyoso memilih bungkam enggan memberikan keterangan.

Berita Terkait

Rakeda SMSI Bandar Lampung Dorong Profesionalisme, Literasi Publik, dan Penguatan Organisasi
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x