Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Pertanyakan Tunggakan Program P2KM Capai 2,7 Miliar

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung soroti tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp 2,7 miliar. Temuan ini disampaikan Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, usai menggelar hearing bersama para 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025).

Dalam hearing tersebut,dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV Asroni Paslah,S.Pd beserta anggota komsi lainya yakni ,Dewi Mayang Suri Djausal,Agus Purwanto,Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis,Muhamad Suhada, Erwansyah dan Sulistiani untuk mengupas dua persoalan utama: realisasi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana BLUD tahun 2025. BLUD sendiri merupakan sumber pendapatan puskesmas yang berasal dari layanan BPJS, kapitasi BPJS, P2KM, serta pasien umum non-BPJS.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Kader PMII Jaga Kebangsaan dan Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Namun, alih-alih menunjukkan progres, hearing justru membuka fakta bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target pendapatan maupun belanja selama tahun 2025. Penyebab utamanya: tunggakan P2KM yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” ujar Asroni Paslah.

Baca Juga:  Aliansi LSM Lampung Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi BPPW dan Masalah Gas Patra Niaga

Tunggakan tersebut bervariasi antar puskesmas, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta lebih. Kondisi ini membuat operasional layanan masyarakat terancam tersendat, karena P2KM merupakan salah satu sumber pendapatan yang menopang kegiatan kesehatan preventif dan promotif di tingkat puskesmas.

Anggaran P2KM Dinilai Tidak Memadai Asroni mengkritik keras alokasi anggaran Pemkot Bandarlampung untuk jaminan kesehatan di 2026.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025 Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habib Husein Ja’far

“Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran jaminan kesehatan, hanya separuhnya atau Rp25 miliar dialokasikan untuk P2KM. Sementara Rp25 miliar lainnya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS (PBPU dan PPU) yang ditanggung pemerintah daerah,” ucap Asroni.

Ironisnya, untuk menutup tunggakan P2KM tahun 2025 saja dibutuhkan sekitar Rp15–20 miliar. Artinya, anggaran 2026 berpotensi kembali menciptakan hutang baru dan memperpanjang masalah klasik yang tak kunjung selesai.

Berita Terkait

Rakeda SMSI Bandar Lampung Dorong Profesionalisme, Literasi Publik, dan Penguatan Organisasi
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x