DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perubahan APBD 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna pada Kamis (28/08/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menyatakan seluruh proses pembahasan telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, kami merekomendasikan dalam rapat paripurna DPRD agar Raperda APBD perubahan tersebut dapat disetujui,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen APBD Perubahan Tahun 2025 yang disepakati, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,315 triliun, sementara total belanja daerah ditetapkan Rp3,248 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp57,1 miliar.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Pertanyakan Tunggakan Program P2KM Capai 2,7 Miliar

Untuk sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kota mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp96 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp67 miliar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengapresiasi dukungan DPRD dalam pengesahan perubahan APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran yang telah disahkan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah kota.

Baca Juga:  PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KEDATANGAN WALIKOTA SURAKARTA UNTUK APEKSI OUTLOOK

“Tentunya kita sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kota Bandar Lampung karena telah menerima dan mengesahkan Raperda perubahan APBD 2025. Kita akan berusaha melaksanakan program dan kegiatan utama yang mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ungkap Eva Dwiana.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih terstruktur, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (red)

Berita Terkait

Rakeda SMSI Bandar Lampung Dorong Profesionalisme, Literasi Publik, dan Penguatan Organisasi
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x