LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp13.882.425.000,00 (Rp13,8 miliar). Pelaksana pekerjaan proyek tersebut adalah PT. Naraya Graha Solusindo.

Koordinator JATI Lampung, Ahmad Padlan, menegaskan bahwa pihak BPTD Kelas II Lampung dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan yang mengemuka terkait proyek ini. “Sikap dari BPTD Kelas II Lampung tidak transparan dalam menanggapi pertanyaan dan konfirmasi kami mengenai pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Tekankan Integrasi Data sebagai Fondasi Transformasi Digital Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padlan menyampaikan, terdapat dugaan kuat bahwa pemenang proyek, PT. Naraya Graha Solusindo, masih memiliki hubungan kedekatan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPTD. “Hal ini jelas berpotensi melanggar asas persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Kekhawatiran terbesar kami, praktik seperti ini dapat berujung pada mark-up harga atau pengurangan volume pekerjaan yang merugikan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Bandar Lampung Tuan Rumah APEKSI Outlook 2025

Sebelumnya, JATI Lampung telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak BPTD Kelas II Lampung untuk meminta klarifikasi dan dokumen terkait proses lelang serta pelaksanaan proyek. Namun, hingga kini respon yang diharapkan belum juga datang.

Menurut rencana, sebagai bentuk tekanan dan upaya mendesak tindakan hukum, JATI Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dalam waktu dekat. “Kami akan menyampaikan tuntutan langsung kepada penegak hukum untuk turun tangan,” kata Padlan.

Tidak berhenti di tingkat provinsi, jaringan masyarakat sipil ini juga telah menjadwalkan aksi lanjutan di tingkat pusat. “Minggu depan, kami sudah menjadwalkan untuk melanjutkan aksi ke Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. Ini menunjukkan keseriusan kami mendorong pemeriksaan yang independen dan komprehensif,” pungkas Ahmad Padlan.

Baca Juga:  Pembukaan Rakorda Baznas Lampung, Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPTD Kelas II Lampung belum memberikan pernyataan resmi menanggapi desakan dan tuduhan yang dilayangkan JATI Lampung. Kejati Lampung dan BPK RI juga belum memberikan konfirmasi atas rencana pemeriksaan proyek tersebut.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pelatihan “Artificial Intelligence Ready ASEAN” demi Memperkuat Literasi Digital dan Pemanfaatan AI yang Aman, Bijak dan Beretika di tengah Masyarakat
Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung
PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x