Pemprov Lampung Siapkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah melalui menyiapkan pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rencana ini disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Balai Bahasa Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Marindo menyambut baik pembentukan tim tersebut yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung. Dalam struktur yang disusun, Sekdaprov ditunjuk sebagai Ketua Tim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan tim berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Bandar Lampung Pastikan Pemanggilan Ulang Pengembang Living Plaza Digelar Pekan Ini

Selain itu, juga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurut Marindo, hadirnya regulasi tersebut memberi dorongan kuat bagi daerah untuk menata penggunaan bahasa di ruang publik.

“Saya sangat termotivasi dengan adanya SE Mendagri dan Permendikdasmen ini. Kita sepakat bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen ini juga mencakup perlindungan bahasa daerah.

Baca Juga:  Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

“Lampung punya bahasa, sastra, dan aksara. Kita harus memastikan ini tetap terjaga, lestari dan tidak punah khususnya bagi generasi muda penerus,” kata Marindo.

Marindo menambahkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, termasuk dalam ragam tulisan, harus terus digalakkan.

“Kita bangga berbahasa Indonesia dan bangga berbahasa daerah. Pengutamaan bahasa Indonesia adalah bagian dari menjaga identitas nasional,” katanya.

Selain pembentukan tim, Pemprov Lampung juga terus menguatkan pelestarian budaya melalui Program Kamis Beradat atau Kamis Berbahasa Lampung.

“Program ini akan diwajibkan bagi aparatur pemerintah serta pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk menggunakan Bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ujarnya.

Baca Juga:  Fagas Desak APH Tindak Lanjuti Temuan BPK di RSDUAM

Ia menegaskan bahwa setelah tim ditetapkan, koordinasi lintas instansi akan segera dilakukan sesuai bidang tugas masing-masing.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Halimi Hadibrata, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah ini sangat penting untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah.

Upaya tersebut, katanya, menjadi kunci agar generasi muda tidak kehilangan nilai-nilai budaya.

“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa, dan pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari kekayaan nasional,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Rakeda SMSI Bandar Lampung Dorong Profesionalisme, Literasi Publik, dan Penguatan Organisasi
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pelatihan “Artificial Intelligence Ready ASEAN” demi Memperkuat Literasi Digital dan Pemanfaatan AI yang Aman, Bijak dan Beretika di tengah Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x