Pemprov Lampung dan Stakeholder Gelar Rapat Menyusul Ditetapkannya Kembali Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan operasional Bandara Internasional Radin Inten II menyusul ditetapkannya kembali Bandara tersebut sebagai bandara internasional.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut diikuti Inspektur Provinsi Lampung Bayana, pejabat pimpinan tinggi pratama, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Kementerian Haji dan Umrah, PT Angkasa Pura, Bea Cukai, maskapai penerbangan, asosiasi pariwisata, serta unsur pendukung bandara lainnya, baik secara langsung maupun daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa keputusan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga:  Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen, Tanam Mangrove untuk Selamatkan Pesisir

Keputusan Menteri Perhubungan tersebut memberikan tenggat waktu hingga 8 Februari 2026. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi secepat mungkin agar status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, memaparkan bahwa dari sisi administratif seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan saat ini berada dalam tahap penyempurnaan.

Sementara itu, General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu, menyampaikan kesiapan fasilitas bandara untuk melayani penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan. Ia menjelaskan bahwa pada awal Januari akan dilakukan pekerjaan fisik berupa penyekatan area internasional, yang kemudian dilanjutkan dengan uji coba alur operasional. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:  SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Paparan dari unsur pendukung bandara, seperti Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya, menegaskan kesiapan bersinergi dan memberikan dukungan personel dan fasilitas guna memastikan operasional penerbangan internasional berjalan lancar.

Sementara itu, perwakilan maskapai penerbangan menyampaikan apresiasi atas dibukanya kembali peluang penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II dan menyatakan kesiapan untuk beroperasi, dengan harapan adanya keseriusan dan sinergi bersama dalam menarik minat penumpang.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan

Menutup rapat, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong kesiapan administrasi dan infrastruktur agar Bandara Radin Inten II dapat segera beroperasi sebagai bandara internasional yang berkembang dan berkelanjutan. Ia juga mengajak maskapai penerbangan untuk berkolaborasi membuka rute internasional dengan memanfaatkan potensi Provinsi Lampung.

Melalui penetapan kembali dan kesiapan operasional ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Bandara Radin Inten II ke depan dapat melayani berbagai rute penerbangan internasional, termasuk penerbangan umrah, serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan sektor pariwisata di Provinsi Lampung. (red)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Tegaskan Dukungan atas Sikap Kapolda Lampung: 20% HGU Merupakan Kewajiban Hukum dan Hak Konstitusional Rakyat
Babak Baru For-WIN di Bumi Khagom Mufakat, DPD Lampung Selatan Resmi Berdiri
Rakeda SMSI Bandar Lampung Dorong Profesionalisme, Literasi Publik, dan Penguatan Organisasi
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal
GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:21 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:38 WIB

RAPBD BPMP Lampung tahun 2025: “Alokasi Administratif Fantastis, Prioritas Pendidikan Terabaikan”

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WIB

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:28 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x