Andi Surya Terima Mandat Pembentukan Partai Aksi Rakyat di Lampung dari DPP Gerakan Rakyat Besutan Anies Baswedan

Rabu, 17 September 2025 - 17:43 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Akarpost.com Tokoh politik dan akademisi asal Lampung, Andi Surya, resmi menerima Surat Mandat Pembentukan Partai Aksi Rakyat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat, organisasi masyarakat yang digagas Anies Baswedan.

Surat Mandat dengan nomor SM/022/DPP-GR/KU-SJ/IX/2025, ditandatangani Ketua Umum Sahrin Hamid dan Sekjen Muhammad Ridwan, diserahkan langsung di kantor pusat DPP Gerakan Rakyat, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Sahrin Hamid menegaskan bahwa mandat ini menjadi langkah awal pembentukan struktur partai di Provinsi Lampung. Tujuannya adalah membawa aspirasi rakyat Lampung ke ranah politik formal, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Usai menerima mandat, Andi Surya bersama jajaran Gerakan Rakyat bersilaturahmi ke kediaman Anies Baswedan di Jakarta Selatan. Pertemuan berlangsung akrab dan khidmat, dengan diskusi mengenai arah politik Indonesia ke depan.

Anies Baswedan menekankan bahwa kehadiran partai baru ini merupakan keniscayaan. Partai tersebut diharapkan mampu mewujudkan keadilan hukum serta kesejahteraan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Partai ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan rakyat akan saluran politik yang adil dan menyejahterakan,” ujar Anies.

Mantan Senator DPD RI ini menyatakan optimismenya bahwa masyarakat Lampung akan menyambut positif lahirnya partai baru tersebut.

“Indonesia memerlukan partai politik alternatif yang dekat dengan rakyat. Bersama Anies Baswedan, partai ini akan menjadi ruang politik baru bagi masyarakat Lampung,” tegas Andi Surya.

Dengan mandat ini, Andi Surya resmi menjadi Ketua Formatur Pembentukan Partai Aksi Rakyat di Lampung. Kehadiran partai baru ini diharapkan memberi warna baru dalam perpolitikan nasional, khususnya di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version