rtturyu

Hebohkan Di Medi Sosial Dua WargaTanggamus Menganiyaya Seorang Pria Asal Lampung Tengah

Redaksi - Selasa, 6 Mei 2025 02:54 WIB

Tanggamus – Sebuah video berdurasi 40 detik yang beredar di media sosial menghebohkan publik. Video tersebut menampilkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria di tepi jalan dengan senjata tajam oleh beberapa orang pelaku. Korban diketahui bernama Solihin (45), warga Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 15.15 WIB, di samping Diler Yamaha Lira’s, Jalan Ir. H. Juanda, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Menurut informasi yang dihimpun dari keterangan saksi dan keluarga korban, Solihin diserang oleh tiga orang pelaku dengan senjata tajam hingga mengalami luka-luka serius dan tersungkur di lokasi kejadian.





Korban bersama keluarga dan tiga orang saksi mata telah melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Laporan resmi teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/42/V/2025/SPKT/POLSEK KOTA AGUNG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Dalam laporan disebutkan bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi merupakan bentuk penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan dengan senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

Terlapor dalam kasus ini tercatat atas nama Alamsyah dan kawan-kawan, warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Hingga saat ini, pihak Polsek Kotaagung masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait motif serta keterlibatan para pelaku.

Pihak keluarga korban berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi serupa yang k sekian kalinya lagi keluarga korban berharap agar para pelaku secepatnya di tangkap ujar keluarga korban.(red)

Tag Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iklan Left
Iklan Right