rtturyu

LBH Ansor Minta Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Pegawai pada Kasus Love Scaming di Rutan Kotabumi

Redaksi - Jumat, 2 Mei 2025 04:56 WIB

Bandar Lampung — LBH Ansor Lampung mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung yang berhasil menangkap narapidana (Napi) yang melakukan love scaming dari dalam Rutan Kotabumi, Lampung Utara.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani mengungkapkan, kasus penipuan dengan modus serupa banyak terjadi di masyarakat namun tidak terungkap. Hal tersebut telah menjadi momok dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

“Pengungkapan kasus itu membuka tabir kasus-kasus yang selama ini tak terungkap, ternyata pelaku berada dalam rutan,” ungkapnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus itu mesti menjadi evaluasi bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kejadian mencerminkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kepala Rutan dan KPLP setempat.

Sebab menurutnya berdasarkan Permenkum Nomor 6 Tahun 2016 jelas terdapat barang yang dilarang berada di dalam rutan termasuk handphone. Sehingga Rutan ataupun Lapas seharusnya menjadi tempat yang steril.

“Kasus itu berpotensi melibatkan oknum pegawai sehingga ada Napi yang bisa memiliki handphone sehingga bisa melakukan love scaming,” kata dia.

Sarhani meminta agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan pegawai rutan dalam kasus tersebut. Sebab tanpa ada peran orang dalam, menurutnya akan mustahil 3 napi pelaku love scaming bisa memiliki handphone

“Kasus ini harus diselidiki hingga tuntas agar tidak terulang, terlebih sudah banyak masyarakat yang mengalami kasus serupa,” tambahnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iklan Left
Iklan Right