Pesawaran — Kepala Dinas (Kadis) serta Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tutup mata tutup telinga lebih ironisnya lagi Kucing-kucingan terkait klarifikasi dari Lembaga. dugaan kasus tersebut Penyalahgunaan Anggaran dan temuan LHP BPK RI 2023 sampai 2024.
Ketua Lembaga SORAK, mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung agar segera memeriksa dan mencopot oknum-oknum di Dinas Pendidikan pesawaran, dan mencopot oknum-oknum yang diduga memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Adanya dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, yang didukung oleh temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 hingga 2024. Selain itu, disebutkan bahwa terdapat sikap tidak responsif dari pejabat terkait, seperti Kepala Dinas dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, yang dianggap menutup mata terhadap surat klarifikasi dari lembaga terkait.
Widiantoro salah satu Kabid di Dinas Pendidikan, saat dikonfirmasi, ” Maaf mas klw sy kan kabid baru jd sy ngk tau itu jamannya kabid yg lama mas kabid andi,” ucapnya ke Ketua Lembaga.
Ketua Lembaga SORAK mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memeriksa dan mencopot oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus ini. Hal ini menunjukkan adanya tuntutan untuk penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Ketua Lembaga, juga mengambil tindakan tegas akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Lampung, bersama mahasiswa dan pemuda, guna memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Selain itu, proses hukum yang transparan dan adil diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dapat diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini kami tanyakan pihak jajaran satker Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tidak memberikan tanggapan ke Lembaga. (red)