TANGGAMUS – Guna memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa, kegiatan pemantapan pengurus Koperasi Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digelar di kediaman Bapak Hamami pada pukul 19.30 WIB Sabtu (3/5/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Banjarsari Topan Andri, Ketua BHP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para kader desa. Pemantapan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, koordinasi, serta tanggung jawab pengurus dalam melayani dan memajukan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Topan Andri menyampaikan bahwa Koperasi dan BUMDES merupakan ujung tombak ekonomi lokal. “Koperasi dan BUMDES bukan hanya alat usaha, tapi instrumen penting untuk mendorong kemandirian desa. Dengan tata kelola yang baik, kita bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegasnya.
Para pengurus menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan prinsip transparansi, profesionalitas, serta kolaborasi antar elemen desa. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang pembahasan strategi dan rencana kerja ke depan agar Koperasi dan BUMDES mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Kegiatan ini berlandaskan pada:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menekankan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional berbasis kekeluargaan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 87, yang menyatakan bahwa desa dapat mendirikan BUMDES sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memaksimalkan potensi lokal.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pengurus, Kepala Pekon, dan para tokoh masyarakat sebagai simbol persatuan dan keseriusan dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya saing.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan para pemangku kepentingan, Koperasi dan BUMDES Pekon Banjarsari diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.