Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Senin, 16 Juni 2025 - 05:26 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus 2 remaja yang kedapatan menyimpan belasan paket tembakau sintetis siap edar. Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita 18 paket tembakau sinte dari berbagi lokasi.

Kedua remaja tersebut yaitu MA (17) dan DH (17), mereka diketahui adalah warga kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerak kedua pelaku, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita amankan, ditemukan 7 paket tembakau sintetis dikantong jaket pelaku MA, kemudian kita lakukan pengembangan,” Kata Kompol Kurmen, Senin (16/6/25).

Kedua pelaku ditangkap petugas, pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali menemukan 11 paket di sejumlah lokasi berbeda.

“4 paket kita temukan di wilayah Tanjung Gading, 2 paket di wilayah pengajaran, 1 paket di wilayah Garuntang, 4 paket di wilayah Panjang, jadi total ada 18 paket yang kita amankan,” Kata Kompol Kurmen.

Dihadapan petugas, Kedua pelaku mengaku menjual paket tembakau sinte tersebut dengan cara meletakan di suatu tempat kemudian lokasi (Maps) dikirim kepada calon pembelinya.

“Paket tembakau sinte ini ditebar terlebih dahulu dibeberapa lokasi oleh kedua pelaku, setelah ada calon pembelinya, barulah maps lokasinya dikirim,” Kata Kompol Kurmen.

Kapolsek menambahkan kedua pelaku sudah 1 bulan menjalani bisnis haram tersebut dengan menjual paket haram tersebut direntang harga 50 sampai 100 ribu rupiah.

“Pelaku mendapatkan sinte beli dari media sosial instagram, dan dijual lagi melalui Instagram, nah ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolsek.

Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, kedua pelaku juga mencampurkan paket berisi tembakau sintetis dengan tembakau rokok.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar dengan total seberat 10,23 gram.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tanjung Karang Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran para pelaku peredaran narkotika.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” ujar Kompol Kurmen.

Berita Terkait

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi
PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika
Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung
Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru
Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

Exit mobile version