Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai sekitar Rp 839 miliar untuk membangun pagar, kanal, serta mendukung restorasi ekosistem di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Hal ini diketahui dalam keterangan pers Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di komplek istana kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menilai langkah Presiden sebagai solusi strategis atas konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah.

Gubernur Mirza menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Way Kambas. Menurutnya, konflik manusia dan gajah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada keselamatan warga serta keberlanjutan pertanian masyarakat.

“Perhatian Bapak Presiden kepada warga sekitar Way Kambas sangat luar biasa. Beliau memahami bahwa konflik antara manusia dan gajah sudah berlangsung puluhan tahun dan harus segera diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Gubernur Mirza melalui keterangan resminya pada Jumat (14/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan pembangunan pagar dan kanal bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa liar di habitat alaminya.

“Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, namun tetap berorientasi pada konservasi. Warga terlindungi, gajah tetap terjaga, dan lingkungan tidak rusak,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Lampung, kata Mirza, siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi lintas sektor agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, pembangunan pagar dan kanal di kawasan Way Kambas dilakukan sebagai upaya meredam konflik antara manusia dan gajah yang selama ini kerap terjadi. Gajah liar sering keluar dari kawasan taman nasional dan memasuki permukiman serta lahan pertanian warga, bahkan menyebabkan korban jiwa.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 839 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan pagar atau tanggul serta restorasi ekosistem di kawasan Way Kambas. Proyek ini akan dilaksanakan dengan melibatkan satuan zeni TNI Angkatan Darat guna memastikan kualitas dan ketahanan infrastruktur.

Selain pembangunan pagar dan kanal, pemerintah juga merencanakan pengembangan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di luar kawasan pemisah. Program tersebut mencakup pengembangan ternak madu dan penyediaan pakan ternak yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah pusat berharap pembangunan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan konflik manusia dan gajah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar Taman Nasional Way Kambas tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version