Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Kepatuhan Tonase

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:22 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung perbaikan jalan provinsi ruas Gunung Batin-Daya Murni, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, terutama menjelang momentum perayaan Lebaran.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa ruas sepanjang 12 kilometer tersebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun sebelumnya telah dilakukan penanganan terbatas, dan pada tahun ini cakupan perbaikan diperluas hingga mendekati akses jalan tol di kawasan Gunung Sugih.

“Ini jalan provinsi yang sudah lama rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita tambahkan sampai mendekati jalan tol,” ujarnya.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa Pemprov Lampung saat ini memprioritaskan penanganan sementara guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat mudik Lebaran dan setelah periode tersebut, perbaikan akan dilanjutkan dengan penanganan menyeluruh dan lebih permanen.

“Sekarang kita lakukan penanganan sementara sampai Lebaran. Setelah itu, baru dilakukan penanganan secara menyeluruh,” tegasnya.

Terkait teknis pengerjaan, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan secara fleksibel dengan sistem dua lapis menyesuaikan kondisi kontur tanah.

Ia juga menyoroti pentingnya spesifikasi teknis, khususnya ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya mencapai 35 sentimeter.

“Tadi kita lihat, perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu. Speknya masih kurang, lapis bawahnya kurang dari 35 sentimeter,” jelasnya.

Gubernur Mirza memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mirza mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi itu hanya 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.

Lebih jauh, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat.

Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version