SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menyatakan sikap tegas terhadap rencana penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Provinsi Lampung. Organisasi perusahaan pers tersebut menegaskan akan menolak pelaksanaan HPN apabila Pemerintah Provinsi Lampung hanya memberikan dukungan kepada kegiatan yang diselenggarakan oleh satu organisasi pers tanpa melibatkan seluruh elemen insan pers.
Sikap tersebut menjadi kesimpulan utama dalam rapat koordinasi pengurus SMSI Provinsi Lampung yang digelar di Sekretariat SMSI Lampung, Jalan P. Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (7/7/2026). Rapat dipimpin Ketua SMSI Lampung Donny Irawan bersama Ketua Harian Fajar Arifin, Sekretaris Umum H. Senen, Wakil Ketua I Ahmad Syarif, Wakil Ketua II Herzoli Riswan, Bendahara Eci Sumantri, serta jajaran pengurus harian.
Ketua SMSI Lampung Donny Irawan menegaskan, HPN merupakan agenda nasional yang seharusnya menjadi ruang kolaborasi seluruh organisasi pers, baik organisasi profesi wartawan maupun organisasi perusahaan pers. Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila penyelenggaraannya hanya didominasi satu organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika tidak ada dukungan pemerintah dan hanya dimonopoli oleh satu organisasi tertentu, SMSI Lampung menolak penyelenggaraan HPN di Lampung,” ujar Donny.
Menurutnya, semangat HPN sejak awal dibangun untuk memperkuat pers nasional secara menyeluruh, bukan menjadi ruang eksklusif bagi kelompok tertentu. Ia menilai keterlibatan seluruh organisasi pers merupakan prasyarat penting agar agenda nasional tersebut benar-benar mencerminkan keberagaman ekosistem pers Indonesia.
Donny menegaskan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis yang mempertemukan ribuan insan pers dari berbagai daerah. Dalam konteks itu, penyelenggaraan yang inklusif dinilai menjadi kunci keberhasilan sekaligus mencerminkan kualitas tata kelola kemitraan antara pemerintah daerah dengan komunitas pers.
“HPN bukan milik satu organisasi wartawan saja. Ini adalah agenda bersama seluruh masyarakat pers. Karena itu penyelenggaraannya harus melibatkan semua unsur organisasi pers, tidak bisa hanya didominasi satu organisasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Provinsi Lampung berpotensi menerima kedatangan ribuan anggota SMSI dari berbagai provinsi apabila HPN digelar di daerah tersebut. Karena itu, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh dipandang sebagai keberpihakan terhadap satu organisasi, melainkan sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap seluruh ekosistem pers.
“HPN bukan kegiatan yang sederhana. Ribuan anggota SMSI se-Indonesia bakal datang,” ujarnya.
Dalam pembahasan rapat, pengurus SMSI juga menyoroti pentingnya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun komunikasi yang setara dengan seluruh organisasi pers. Menurut mereka, keberhasilan HPN tidak hanya diukur dari kelancaran acara, tetapi juga dari kemampuan daerah membangun kolaborasi yang inklusif.
Donny menilai keberhasilan penyelenggaraan HPN akan berdampak langsung terhadap citra Provinsi Lampung di tingkat nasional. Sebaliknya, apabila pelaksanaannya memunculkan polemik akibat minimnya pelibatan organisasi pers, kondisi tersebut berpotensi mencoreng nama baik daerah sebagai tuan rumah.
“Ini menyangkut nama baik Provinsi Lampung. Karena itu diperlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar pelaksanaan HPN berjalan sukses. Kalau penyelenggaraan baik, maka baguslah nama Provinsi Lampung. Tapi kalau penyelenggaraan kacau, jelek pula nama Lampung yang jadi tuan rumah,” ujarnya.
Pernyataan SMSI Lampung mencerminkan dinamika yang lebih luas mengenai hubungan antara pemerintah daerah dan organisasi pers. Dalam perspektif demokrasi, pemerintah idealnya hadir sebagai fasilitator yang memberikan ruang yang sama kepada seluruh organisasi pers yang memiliki legalitas dan kontribusi terhadap pembangunan informasi publik.
Momentum HPN seharusnya menjadi simbol persatuan insan pers Indonesia, bukan justru memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap organisasi tertentu. Semangat kolaborasi menjadi semakin penting mengingat tantangan dunia pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan industri media, tetapi juga peningkatan kualitas jurnalisme, literasi digital, hingga penguatan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Karena itu, penyelenggaraan HPN di daerah akan lebih bermakna apabila dibangun melalui komunikasi terbuka, partisipasi seluruh organisasi pers, serta dukungan pemerintah yang bersifat adil, proporsional, dan tidak diskriminatif. Dengan pendekatan tersebut, HPN tidak hanya menjadi agenda seremonial nasional, tetapi juga menjadi etalase kematangan demokrasi dan kemitraan antara pemerintah dengan komunitas pers.
SMSI Lampung berharap semangat kebersamaan menjadi fondasi utama apabila Provinsi Lampung dipercaya menjadi tuan rumah HPN 2027. Organisasi tersebut menilai keberhasilan agenda nasional hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan tanpa mengedepankan kepentingan organisasi tertentu.

