Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — Dugaan korupsi yang mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan kemudian berlanjut pada penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah oleh KPK menjadi sorotan tajam Praktisi Hukum UIN Raden Intan Lampung, Yasir A. Rapat S.H. Ia menilai kejadian ini sebagai aib besar dan ancaman nyata terhadap reputasi Provinsi Lampung yang baru saja memperoleh pencapaian nasional dalam upaya pencegahan korupsi.

“OTT hingga penetapan tersangka kepala daerah jelas merusak wajah Lampung. Ini bukan hanya malu, tetapi memalukan secara nasional. Kepala daerah harus berhenti bermain-main dengan kekuasaan,” tegas Yasir.

Baca Juga:  MENGULIK DUGAAN PRAKTIK KOTOR DAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS

Di Tengah Reputasi Tinggi MCSP, Justru Ada Kepala Daerah Tersandung Kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, kasus korupsi ini muncul hanya berselang beberapa waktu setelah Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) merilis capaian pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Lampung:

80 poin — peringkat ke-6 nasional,

Capaian tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Lampung,

Rata-rata nilai Lampung 52 poin,

40% lebih tinggi dari rata-rata nasional (40 poin).

Capaian tersebut disampaikan di hadapan Ketua KPK RI, jajaran pimpinan KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, seluruh bupati/wali kota, Forkopimda, dan kepala OPD se-Lampung.

Baca Juga:  Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima

“Ketika Lampung baru saja mendapat pujian dari KPK, justru ada kepala daerah yang ditetapkan tersangka. Ini pukulan keras dan preseden buruk untuk Lampung,” kata Yasir.

OTT Bukan Kesalahan Kecil — Penetapan Tersangka Lebih Serius

Yasir menambahkan bahwa dimulainya kasus dari OTT hingga proses penyidikan yang berujung penetapan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan insiden sepele.

“Jika OTT sudah terjadi dan bukti semakin kuat hingga penetapan tersangka, itu artinya perilaku koruptifnya bukan kebetulan. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga:  Supir Ekspedisi di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gelapkan Kernel Sawit Senilai Puluhan Juta

Peringatan Keras untuk Seluruh Kepala Daerah di Lampung

Yasir A. Rapat meminta seluruh kepala daerah di Lampung untuk:

Hentikan budaya transaksional jabatan dan proyek,

Tidak bermain anggaran,

Mematuhi undang-undang tanpa tawar-menawar,

Menjaga integritas di tengah sorotan publik,

Tidak merusak reputasi Lampung yang sedang naik secara nasional.

“Jika Lampung sudah diakui KPK karena pencegahannya, jangan malah dihancurkan oleh tindakan koruptif para pemimpinnya. Jika tidak mampu menjaga amanah, lebih baik mundur daripada mempermalukan daerah,” tutup Yasir.

Berita Terkait

GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran
MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:43 WIB

Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah

Senin, 18 Mei 2026 - 21:51 WIB

STIT Pringsewu Gelar Seminar Pendidikan Berbasis Al-Qur’an

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

PW PERGUNU LAMPUNG DAN KANWIL KEMENAG LAMPUNG TANDATANGANI MoU: SINERGI PERKUAT PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN ADVOKASI GURU

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIB

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Pendidikan

STIT Pringsewu Gelar Seminar Pendidikan Berbasis Al-Qur’an

Senin, 18 Mei 2026 - 21:51 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x